Pemda di Sumut Didorong Genjot Belanja Modal


Lensamedan – Bank Indonesia  (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melihat, pola belanja pemerintah daerah di Sumut di masa pandemi ini ternyata tidak jauh berbeda dari pola triwulanan di tahun—tahun sebelumnya, walaupun masih ada kebijakan refocusing anggaran di sektor kesehatan.

Kondisi ini menurut Kepala Perwakilan BI Provinsi Sumut Soekowardojo menunjukkan pemerintah belum menjalankan 1 dari 5 kebijakan yang disarankan oleh pihaknya, yakni menyangkut percepatan pengeluaran atau belanja pemerintah.

“Jadi di saat pandemi, dimana konsumsi masyarakat masih lemah, kita berharap pada dukungan konsumsi pemerintah. Kalau secara nasional mungkin sekitar 9 hingga 10% dari pengeluaran pemerintah. Kalau untuk Sumut, kita harapkan lebih dari situ,” ujar Soekowardojo menjawab pertanyaan yang diajukan di kegiatan Bincang Bareng Media (BBM) yang digelar secara daring, Selasa (24/8/2021).

Soekowardojo mengatakan, pihaknya berharap selain ketepatan penggunaan anggaran belanja, percepatan belanja  juga sangat diharapkan, sehingga tidak lagi akan digeber di akhir tahun anggaran atau di triwulan IV. Sehingga masyarakat bisa tertolong.

“Dan ini juga terlihat dari simpan pemerintah di perbankan yang sudah menurun. Artinya, bahwa pemerintah sudah mulai menggunakan anggarannya di daerah,” kata Soeko, sapaan akrabnya.

Deputi Kepala Perwaklan BI Provinsi Sumut, Ibrahim menambahkan, selama  semester I yakni periode Januari-Juni, pagu anggaran tercatat sebesar Rp293,77 triliun. Jumlah ini mengalami peningkatan jika dibandingkan semester I tahun 2020, yang tercatat sebesar Rp265,75 triliun.

Tetapi kalau dilihat dari  realisasi persentasenya, justru sedikit lebih rendah. Di semester I tahun 2021, dari pagu anggaran sebesar Rp293,77 triliun, baru terealisasi sekitar 30%.

“Sementara di tahun lalu, yang merupakan awal pandemi, bisa mencapai 32,4%,” sebutnya.

Ditambahkannya, realisasi belanja pemerintah juga bisa dilihat dari simpanan pemerintah di perbankan. Sejauh ini,  memang terlihat ada penurunan jumlah dana yang disimpan. Artinya tidak terlalu besar jika dibandingkan provinsi lain.

“Dan ini selalu dipantau oleh pemerintah pusat, karena akan menjadi rapor ketika pemda mempunyai saldo atau tabungan di Dana Pihak Ketiga di perbankan tinggi. Artinya mereka tidak bisa efektif mengeluarkan belanjanya,”  tambahnya.

Lebih jauh dikatakan Ibrahim, jika ingin memberikan dampak kepada ekonomi secara luas, maka belanja yang dipilih harulsah yang memberi efek domino. Dan biasanya ini bisa diperoleh dari belanja modal.

“Karena ketika belanja modal dikeluarkan, dia akan memberikan dampak yang besar ketimbang belanja yang bersifat rutin seperti gaji. Ini yang harus kita kritisi kalau nantinya belanja rutin lebih besar,” terangnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumut menyebutkan, persentase realisasi anggaran di semester I tahun 2021 sudah mencapai 49,3%. Realisasi anggaran ini menempatkan Provinsi Sumut di peringkat 4 provinsi tertinggi yang merealisasikan anggaran,sehingga mendapat apresiasi dari Menteri Dalam Negeri. (*)

 

 

(Medan) 

Belum ada Komentar untuk "Pemda di Sumut Didorong Genjot Belanja Modal "

Posting Komentar

Dituntut 4 Bulan, Advokat Kurpan Sinaga: Kejari Simalungun Abaikan Bukti Pembelaan

Lensamedan - Sidang kasus  penganiayaan yang menjerat Advokat Kurpan Sinaga SH di Pengadilan Negeri Simalungun kembali digelar pada Senin, 2...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel