DPRD Kota Medan Sahkan Ranperda RPJMD 2021-2026 Menjadi Perda


Lensamedan - Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026 untuk  disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan pimpinan DPRD Kota Medan, di Gedung DPRD Medan, Senin (9/8/2021).

Bobby Nasution mengatakan, Pemko Medan tahun 2021-2026 mengusung visi yaitu terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif, serta menjabarkan visi yang dimaksud ke dalam tujuh misi yaitu Medan Berkah, Medan Maju, Medan Bersih, Medan Membangun, Medan Kondusif, Medan Inovatif dan Medan Beridentitas.

Visi dan misi tersebut tentunya harus dicapai dengan kerja keras dan kolaborasi dari semua pihak, sebab pembangunan Kota Medan bukan saja menjadi tanggung jawab Pemko Medan semata, namun harus ada keterlibatan semua komponen baik Pemerintah Kota, DPRD, aparat keamanan, dunia usaha, masyarakat serta pemangku kepentingan lainnya.

"Saya menyadari dengan adanya pandemi Covid-19 saat ini masalah dan tantangan pembangunan kota semakin berat, namun di sisi lain kita juga harus memiliki optimisme dan semangat untuk saling bahu membahu, bersama-sama bekerja keras membangun kota ini. Dengan begitu saya yakin kita akan mampu mewujudkan target-target pembangunan kota selama lima tahun kedepan sebagai mana yang sudah kita tetapkan bersama," kata Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman dan Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman.

Disamping itu, Bobby Nasution juga percaya bahwa proses perencanaan yang sistematis akan mampu mendorong percepatan dan perluasan laju pembangunan kota pada masa yang akan datang.

Oleh sebab itulah Bobby Nasution menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada anggota Dewan yang telah bersama-sama membahas ranperda RPJMD ini dengan sistematis serta berlandaskan semangat demokrasi, sinergitas dan menjunjung nilai kebersamaan sehingga subtansi RPJMD tersebut mengalami penajaman dan penyempurnaan.

"Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Medan atas saran dan masukan serta dukungan yang diberikan selama pembahasan, terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah," pungkasnya.

Pembahasan RPJMD Kota Medan yang digelar melalui sidang paripurna DPRD Kota Medan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga.

Sebelum penandatanganan, sidang paripurna ini diawali dengan penyampaian laporan hasil panitia khusus (pansus) yang disampaikan oleh Sudari kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan. (*)

 

(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "DPRD Kota Medan Sahkan Ranperda RPJMD 2021-2026 Menjadi Perda"

Posting Komentar

BTN Catat Kinerja Kuartal I/2024, Penyaluran Kredit dan Pembiayaan Tembus Hingga Rp344,2 Triliun

LensaMedan - Strategi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) untuk fokus mengembangkan segmen high yield dan komersial mulai membuahkan...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel