Pedagang Kuliner Malam Angkat Bendera Putih

Lensamedan -  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 6 Juli lalu dan dijadwalkan akan diberlakukan hingga 25 Juli mendatang mengakibatkan pedagang kuliner yang biasa berjualan di malam hari memutuskan untuk menyerah, dan memutuskan memasang bendera putih di stelling yang biasa dipakai untuk berjualan.

Juru bicara pedagang, Andi Cristop mengatakan, kebijakan yang membatasi jam operasional dan larangan makan di tempat membuatt usaha kuliner mereka terpukul sangat tajam.

“Padahal apa yang kami dapatkan dari berdagang di malam hari, itu untuk biaya kami makan di hari berikutnya,” ujar Andi Cristop saat ditemui di Pajak Kedan Kompleks MMTC Pancing, Sabtu (24/7/2021).

Disebutkannya, langkah mereka mengibarkan bendera putih bukan bentuk melawan kebijakan Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19. Tetapi ini sebagai bentuk upaya mereka agar diperhatikan. sejak pemberlakuan New Normal di Juli tahun lalu, usaha mereka masih belum bisa seperti sebelum masa pandemi.

“Tetapi kami tidak minta diperhatikan dalam bentuk pemberian bantuan sembako atau apa pun.Tetapi lebih kepada kebijakan yang tidak membuat kami semakin terpuruk,” sebutnya.

Selain di Pajak  Kedan, pemasangan bendera putih  juga dilakukan di pusat kuliner malam lainnya, seperti Mega Park, Medan Night Market, Metrolink dan juga Marelan.  (*)


(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Pedagang Kuliner Malam Angkat Bendera Putih "

Posting Komentar

Presiden Jokowi Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Soal Pilpres yang Final dan Mengikat

Lensamedan - Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel