Pedagang Kuliner Malam Angkat Bendera Putih
Lensamedan - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak 6 Juli lalu dan dijadwalkan akan diberlakukan hingga 25 Juli mendatang mengakibatkan pedagang kuliner yang biasa berjualan di malam hari memutuskan untuk menyerah, dan memutuskan memasang bendera putih di stelling yang biasa dipakai untuk berjualan.
Juru bicara pedagang, Andi Cristop mengatakan, kebijakan
yang membatasi jam operasional dan larangan makan di tempat membuatt usaha
kuliner mereka terpukul sangat tajam.
“Padahal apa yang kami dapatkan dari berdagang di malam
hari, itu untuk biaya kami makan di hari berikutnya,” ujar Andi Cristop saat
ditemui di Pajak Kedan Kompleks MMTC Pancing, Sabtu (24/7/2021).
Disebutkannya, langkah mereka mengibarkan bendera putih
bukan bentuk melawan kebijakan Pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran
Covid-19. Tetapi ini sebagai bentuk upaya mereka agar diperhatikan. sejak
pemberlakuan New Normal di Juli tahun lalu, usaha mereka masih belum bisa
seperti sebelum masa pandemi.
“Tetapi kami tidak minta diperhatikan dalam bentuk pemberian
bantuan sembako atau apa pun.Tetapi lebih kepada kebijakan yang tidak membuat
kami semakin terpuruk,” sebutnya.
Selain di Pajak Kedan,
pemasangan bendera putih juga dilakukan
di pusat kuliner malam lainnya, seperti Mega Park, Medan Night Market,
Metrolink dan juga Marelan. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pedagang Kuliner Malam Angkat Bendera Putih "
Posting Komentar