Menteri PANRB Minta ASN Terlibat Aktif Dalam Penanganan Covid-19
“ASN harus bergotong-royong bersama
TNI, Polri, dan tokoh masyarakat di mana pun berada. Karena sesuai arahan
Presiden dan Wapres, TNI, Polri, dan ASN harus terlibat aktif dalam
penanggulangan pandemi COVID-19 khususnya saat PPKM [Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat] Darurat ini,” ujarnya di Jakarta, Senin (5/7/2021).
ASN juga memegang peranan penting
untuk menjadi teladan dalam kepatuhan penerapan protokol kesehatan di
lingkungan masing-masing dan masyarakat.
“Termasuk aktif menggerakkan dan
mengorganisir masyarakat dan lingkungan ASN masing-masing untuk taat pada
instruksi pemerintah pusat dan daerah serta disiplin dalam menerapkan protokol
kesehatan,” tegasnya.
Kementerian PANRB telah mengeluarkan
kebijakan terbaru untuk mengatur sistem kerja ASN selama PPKM Darurat
Jawa-Bali. Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB
Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Pada Masa PPKM
Darurat COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Meski pemberlakukan PPKM Darurat di
wilayah Jawa dan Bali, ASN harus tetap produktif dalam melayani masyarakat.
“Penyelenggaraan pemerintahan dan
pelayanan publik harus tetap berjalan. Dalam PPKM Darurat, apabila tidak ada
tugas yang mendesak di kantor, ASN harus tetap produktif bekerja dari rumah dan
menjadi contoh keteladanan proaktif di lingkungan masing-masing,” tutur Menteri
PANRB.
Dalam penyesuaian sistem kerja,
pegawai ASN yang bekerja di sektor nonesensial di wilayah PPKM Darurat wajib
menjalankan tugas kedinasan di tempat tinggal atau work from home (WFH) secara
penuh atau 100%.
Untuk instansi pemerintah yang
layanannya berkaitan dengan sektor bersifat esensial, jumlah ASN yang bekerja
di kantor atau work from office (WFO) maksimal 50%.
Sementara, untuk layanan pemerintah
berkaitan dengan sektor yang bersifat kritikal, instansi pemerintah dapat
menugaskan pegawainya untuk WFO maksimal 100%. (*)
Belum ada Komentar untuk "Menteri PANRB Minta ASN Terlibat Aktif Dalam Penanganan Covid-19"
Posting Komentar