Kapolda Sumut Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba Secara Virtual di Galang

Lensamedan - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Irjen Pol Drs RZ Panca Putra S, MSI,
meresmikan kampung tangguh anti narkoba di seluruh Polres/ta/bes jajaran Polda Sumut secara virtual melalui sarana zoom meeting, Selasa (29/6/2021).

Salah satu peresmian kampung tangguh anti narkoba dilakukan di wilayah hukum Polresta Deliserdang. Yaitu dilaksanakan  di Desa Pisang Pala, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

Di lokasi itu turut dihadiri Wakapolresta Deli Serdang AKBP Julianto P Sirait, SH, SIK. Dimana pelaksanaannya dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Ketua BNNK Deli Serdang yang diwakili Kompol Hendro Wibowo, SIP, MM, Kesbang Pol Kabupaten Deli Serdang diwakili oleh Staf Jamaluddi, Camat Kecamatan Galang, Koramil Galang, Kades Pisang Pala, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Sebelumnya, Polresta Deli Serdang gencar melakukan penindakan kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba dan pembinaan kepada masyarakat guna pencegahan penyalahgunaan narkoba  di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Dalam kata sambutannya, Wakapolresta Deliserdang mengatakan Polresta Deliserdang telah meresmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba. Hal itu sebagai tindak lanjut perintah Kapolri untuk menekan peredaran gelap Narkotika di seluruh jajaran Polda maupun Polres.

Dengan dibentuknya Kampung Tangguh Anti Narkoba ini diharapkan bisa memiliki daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman Narkoba.

"Ini merupakan kejadian yang sangat serius bagi kita semuanya dan kita perlu melakukan upaya penanggulangan bersama dengan memantapkan kerjasama dan kerja keras dari masyarakat dengan Stakeholder terkait yang ada," ungkap Wakapolresta.

Pada kesempatan itu, Wakapolresta bersama Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol Ginanjar Fitriyadi, SIK memberikan sembako kepada masyarakat Desa Pisang Pala. Serta juga pemberian alat olahraga kepada masyarakat pemuda/pemudi Desa Pisang Pala.

Pada Launching peresmian  kampung Tangguh ini, telah  2 desa yang mendapat predikat Kampung Tangguh Anti Narkoba untuk wilayah hukum Polresta Deliserdang. Pertama Desa Pisang Pala Kecamatan Galang dan kedua Desa Selamat Kecamatan Biru-Biru.(FJ) 

(Deliserdang)

Belum ada Komentar untuk "Kapolda Sumut Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba Secara Virtual di Galang"

Posting Komentar

Jerman Ingin Perkuat Kerjasama Lingkungan dan Kebersihan dengan Pemko Medan

LensaMedan - Sejumlah hal yang memungkinkan untuk dikerjasamakan antara Pemko Medan dan Pemerintah Jerman, terutama masalah lingkungan dan k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel