Polresta Deliserdang Buru Pelaku Pungli Parkir, 7 Preman Diamankan

Lensamedan-Personel Sat Reskrim Polresta Deliserdang terus memburu pelaku pungli (pungutan liar) dengan mengamankan 7 preman diduga meminta uang dengan modus uang parkir tanpa surat izin resmi dari Pemerintah, dari pemilik kenderaan roda dua, Senin (14/6/2021) diberbagai tempat.  

Ketujuh yang diamankan berinsial, JN (43), WAT (30), D (33), Ma (52), YAS (34), Jo (33) dan MS (64), ke Mapolresta Deliserdang untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK ketika dikonfirmasi, Rabu (16/6/2021) mengatakan, usai menjalani pemeriksaan, ketujuh pria diberi pembinaan dengan memberi tindakan fisik seperti push up dan shit up.

Selain itu dilakukan efek jera dengan kegiatan kurve (membersihkan lingkungan Mapolresta Deliserdang) serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan yang sama.(FJ) 

(Deliserdang)

Belum ada Komentar untuk "Polresta Deliserdang Buru Pelaku Pungli Parkir, 7 Preman Diamankan"

Posting Komentar

Apresiasi Masyarakat Taat Pajak, Pemprov Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Sumut) resmi menggelar acara penarikan undian program Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026 Triwulan Pertama di ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel