Polda Sumut Luncurkan Aplikasi Sumut Bersinar

Lensamedan - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) meluncurkan aplikasi Sumut Bersinar dalam mencegah peredaran narkoba, Senin (21/6/2021).

Peluncuran aplikasi Sumut Bersinar itu pun dihadiri Direktur Res Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Wisnu Adji, Kepala BNNP Sumut diwakili Kabid Berantas, Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut AKBP Fadris Sangun Ratu Lana, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta PJU Polda Sumut lainnya.

Dalam sambutannya, Direktur Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Wisnu Adji, mengatakan, diluncurkannya program aplikasi Sumut Bersinar bertujuan sosialisasi Polri (Polda Sumut) dalam memberantas peredaran gelap narkoba yang semula dilakukan secara konfensional diganti dengan cara digitalisasi berbasis IT.

"Aplikasi Sumut Bersinar yang diluncurkan ini merupakan produk yang diprakarsai AKBP Fadris SR Lana guna mendukung program studi dalam menyelesaikan tugas sekolah dipelatihan kepemimpinan nasional TK-II Kementerian PUPR angkatan V tahun 2021," katanya.

Wisnu mengungkapkan, tren penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Sumut semakin meningkat di mana berdasarkan data yang dimiliki, pengungkapan kasus narkoba oleh Dit Res Narkoba Polda Sumut bersama jajaran periode Januari hingga Mei 2021 sebanyak 3.037 kasus.

"Tingginya peredaran narkoba itu mengingat letak geografis Provinsi Sumatera Utara yang berbatasan dengan Provinsi Riau serta berbatasan langsung dengan laut/Selat Malaka yang menjadi salah satu faktor pintu masuknya peredaran narkoba ke Sumatera Utara yang sebagian besar menggunakan jalur laut," ungkapnya.

Tinggi kasus peredaran narkoba,  Wisnu menuturkan Dit Res Narkoba Polda Sumut telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan dengan mengandeng para tokoh agama, masyarakat, pemuda, adat, mahasiswa, pelajar, serta penggiat narkoba untuk bersama-sama turut membantu pihak kepolisian dalam mencegah peredaran narkoba.

"Salah satunya yang kita luncurkan ini, aplikasi Sumut Bersinar merupakan program Polri Presisi dalam mendukung pencegahan tindak narkoba," tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit III Dit Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Fadris SR Lana, menambahkan, program aplikasi Sumut bersinar yang diluncurkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dengan menggunakan handphone berbasis android.

"Aplikasi Sumut Bersinar sebagai strategi pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis teknologi mendukung perubahan teknologi kepolisian di era 4.0. Semoga dengan terobosan dan langkah baru ini akan berdampak positif bagi Polda Sumut khususnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," terangnya.

Diketahui, aplikasi Sumut Bersinar dapat digunakan masyarakat dengan cara mendownload melalui playstore dari handphone berbasis android. Setelah aplikasi Sumut Ber sinar didownload masyarakat menggunakan akan menemui sejumlah fitur.

Diantaranya, fitur profil, informasi mengenai jenis-jenis narkoba, penyuluhan, rehabilitasi serta pengaduan dalam membantu tugas  kepolisian dalam menangani masalah peredaran penyalahgunaan narkoba. (*)

 

(Medan 

Belum ada Komentar untuk "Polda Sumut Luncurkan Aplikasi Sumut Bersinar"

Posting Komentar

Jerman Ingin Perkuat Kerjasama Lingkungan dan Kebersihan dengan Pemko Medan

LensaMedan - Sejumlah hal yang memungkinkan untuk dikerjasamakan antara Pemko Medan dan Pemerintah Jerman, terutama masalah lingkungan dan k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel