Pemko Medan Kembali Tertibkan Sejumlah Tempat Hiburan Malam
Lensamedan - Tim gabungan Pemko Medan yang terdiri
dari Dinas Pariwisata, Dinas Kominfo dan Satpol PP serta dibantu personil TNI
dan Polri kembali melakukan penertiban tempat hiburan malam yang melanggar
protokol kesehatan dan PPKM mikro yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, Selasa
(1/6/2021) malam.
Penertiban ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Wali
Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease2019 (Covid-19) di
Kota Medan.
Dalam Surat Edaran tersebut salah satu poinnya
menyebutkan tidak diizinkan operasional untuk tempat hiburan malam (klub malam,
diskotik, Pub/live music, karaoke keluarga, karaoke executive, Bar), griya
pijat, SPA, mandi uap, fitness center, gelanggang remaja, bola gelinding, bola
sodok, dan seluruh arena permainan ketangkasan selama 14 hari kedepan terhitung
mulai tanggal 1 Juni 2021 sampai dengan 14 Juni 2021.
Sebelum melakukan penertiban, tim terlebih dahulu
melakukan apel bersama di halaman Kantor Wali Kota Medan. Apel dipimpin
langsung oleh Kaban Kesbangpol Kota Medan, Sulaiman Harahap,SH.,M.SP.
Dalam arahannya Sulaiman meminta seluruh tim untuk
melaksanakan tugas sesuai dengan sasaran yang telah ditentukan. Dirinya juga
berharap kegiatan ini nantinya dapat berjalan dengan baik.
"Semoga kegiatan kita malam ini berjalan dengan
baik, berikan himbauan secara persuasif kepada para pengelolah tempat hiburan
malam."pesan Sulaiman.
Usai menerima arahan tim langsung bergegas menuju
sasaran. Tempat yang pertama di datangi ialah Kingdom Pool & Bar yang
berlokasi di jalan Danau Singkarak. Selanjutnya tim menuju Glamour hotel and
spa dijalan H. Adam Malik dan dilanjutkan ke Shoot the traders yang berlokasi
di jalan Kapt Pattimura.
Secara persuasif tim mengingatkan kepada setiap
pengelolah tempat hiburan malam agar mematuhi Surat Edaran Wali Kota Medan
tersebut. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemko Medan Kembali Tertibkan Sejumlah Tempat Hiburan Malam"
Posting Komentar