Bobby Nasution : Dua Kali Saya Dipanggil Ombudsman untuk Masalah RSUD Pirngadi


Lensamedan – Wali Kota Bobby Nasution kembali mendatangi Kantor Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jumat (11/6/2021).

Kedatangan orang nomor 1 di Kota Medan ini untuk masalah yang sama, yakni menyangkut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan.

“Sejak saya dilantik sekitar 4 bulan lalu, ini kali kedua saya mendatangi Ombudsman untuk masalah kesehatan di RSUD Pirngadi,” ujar Bobby Nasution usai menerima Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang dilakukan Ombudsman terkait kasus tabung gas medik yang diduga kosong sehingga mengakibatkan pasien meninggal dunia.

Bobby menyebutkan, LAHP yang disampaikan Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi mereka untuk memperbaiki RSUD Pirngadi, termasuk evaluasi managemen rumah sakit milik Pemko Medan ini.

“Karena sudah jelas, dari lima program prioritas yang selalu pertama saya sampaikan adalah  bagaimana pelayanan kesehatan terutama di masa pandemi,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Bobby juga menegaskan kalau sejak  awal, ia sudah menekankan agar managemen bisa memberikan layanan medis terutama di masa pandemi Covid-19 ini harus bisa mencerminkan lebih baik.

Mulai dari sarana-prasarana, pelayanan, sumber daya manusia, bahkan fasilitas atau alat-alat kesehatan.

“Saya sudah sampaikan, anggaran yang dimiliki tolong jangan dibuang secara tidak berguna. Tolong kekurangan kita di RSUD Pirngadi, ini dilihat. Kalau memang di SDM, tolong anggaran difokuskan ke sana. Kalau memang fasilitas alat-alat kesehatan, fokuskan ke sana. Yang rusak diganti, yang rusak ringan bisa diperbaiki,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan, dari hasil klarifikasi yang mereka lakukan sejak kasus ini muncul, mereka memastikan terjadi maladministrasi yang dilakukan RSUD Pirngadi.

Mala administrasi itu menurutnys terutama dalam hal tidak dilakukannya kalibrasi atau uji alat kesehatan terhadap alat regulator atau flow meter tabung gas medik sejak tahun 2018 lalu.

Bahkan di pengajuan kalibrasi oleh RSUD Pirngadi Medan Ke Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK) Medan tahun 2021, regulator tabung gas medik tidak termasuk yang didaftarkan.

“Ini merupakan salah satu kesimpulan dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dan menjadi saran korektif yang harus dilakukan oleh RSUD Pirngadi dan Pemko Medan selaku terlapor,” ujar Abyadi

Abyadi menyebutkan, koreksi terkait kalibrasi  ini penting, karena kalibrasi  menjadi salah satu unsur penting dalam keselamatan pasien ketika ditangani di setiap rumah sakit.

“Untuk itu lah kami menyarankan agar melakukan proses perbaikan ini kedepan,” kata Abyadi.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari video yang sempat viral terkait salah seorang pasien yang meninggal karena diduga tabung gas oksigen yang dipasang kosong pada 26 Mei lalu yang kemudian ditindaklanjuti Ombudsman Perwakilan Sumut dengan mendatangi RSUD Pirngadi Medan pada 29 Mei 2021.

Setelah melihat langsung kondisi di lapangan, Ombudsman kemudian meminta klarifikasi dari BPFK Medan pada 4 Juni lalu yang dilanjutkan dengan klarifikasi oleh Dirut RSUD Pirngadi Medan di tanggal yang sama. (*)

 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Bobby Nasution : Dua Kali Saya Dipanggil Ombudsman untuk Masalah RSUD Pirngadi "

Posting Komentar

Pasca Kenaikan Bunga Acuan BI, IHSG dan Rupiah Kembali Melemah

Lensamedan - Usai Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan menaikkan bunga acuan sebesar 25 basis poin, pasar keuangan akan kembali fokus ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel