NSYTCM Sampaikan 6 Rekomendasi Pengendalian Tembakau ke Wali Kota Medan
Lensamedan - Sejumlah pemuda yang mengatasnamakan Nort
Sumatera Youth Tobaco Control Movement mendatangi kantor Walikota Medan untuk
menyampaikan 6 rekomendasi pemuda berkaitan dengan pengendalian rokok di Kota
Medan, Senin (31/5/2021).
Rekomemdasi yang mereka sampaikan ini merupakan hasil
diskusi pemuda sumut berkaitan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) yang
jatuh pada tanggal 31 Mei.
Koordinator NSYTCM Zulqadri mengatakan 6 rekomendasi
pemuda tersebut adalah mendesak Wali Kota Medan untuk serius melaksanakan perda
KTR, Memberlakukan sanksi dengan tegas bagi pelaku pelanggaran.
Meminta Wali Kota menertipkan iklan dan sponsor rokok
di wilayah KTR. Menekankan Pejabat di Pemerintahan untuk tidak merokok di
kantor, sehingga menjadi contoh yang tidak baik bagi jajaran dan masyarakat.
Mendesak Wali Kota dan DPRD untuk mengalokasikan
anggaran untuk implementasi perda KTR kota Medan.
Mengajak kaum muda untuk berhenti merokok dan tidak
menggunakan Vape, "Quit not Switch".
TC Sumut akan ikut melakukan pantau KTR, serta
mengajak dan mensosialisasikan kepada masyarakat lain untuk terlibat aktif dan
peduli.
Namun sayang, niat pemuda untuk menyampaikan 6
rekomendasi pemuda berkaitan pengendalian dampak rokok tersebut tidak seorang
pun yang bersedia menerima.
Sejumlah pemuda tersebut hanya diperkenankan
menyampaikan aspirasi dengan memajang poster di depan kantor walikota.
"Kita minta bapak Walikota mendengarkan aspirasi
pemuda karena persoalan ini menyangkut masa depan anak bangsa. Bagaimana Kota
Medan bisa menjadi kota sehat, jika pengendalian dampak rokok saja tidak bisa
dilakukan," ujar Zulqadri.
Bahkan ia penyayangkan Perda Kawasan Tanpa Rokok di
Kota Medan tidak berjalan dengan baik.
"Tadi saja kita melihat sendiri puntung rokok
berserak di kantor Walikota, pegawai merokok seolah tidak ada aturan, padahal
perda itu produk pemko Medan, tidak ada stiker larangan merokok, ini miris
sekali," tambah Zulqadri lagi.
Sementara itu salah seorang staf humas Pemko Medan
menyampaikan agar surat audiensi masih diproses dibagian administrasi umum dan
disampaikan kepada bagian protokoler. Selanjutnya bagian protokoler yang
nantinya akan memproses pertemuan dengan Wali Kota Medan.
Meski tak bisa menyampaikan aspirasinya, sejumlah
massa akhirnya membubarkan diri. Dan akan menunggu proses dari pihak
protokoler. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "NSYTCM Sampaikan 6 Rekomendasi Pengendalian Tembakau ke Wali Kota Medan"
Posting Komentar