BBPOM Medan Temukan 40% Sarana Distribusi Tak Penuhi Syarat
Lensamedan- Pengawasan
pangan yang dilakukan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan menunjukkan
dari 34 sarana distribusi pangan yang ditemukan, sekitar 40 persen yang tidak
memenuhi syarat.
“Ini naik 10%
itu dibandingkan tahun 2020, yang hanya 30% dari 34 distribusi pangan yang
ditemukan,” kata Kepala Balai Besar POM di Medan I Made Bagus Gerametta, Senin
(10/5/2021).
Gerametta
menyebutkan, pengawasan dilakukan terutama sarana distribusi, distribusi
terkait penanganan, pengolahan dan sarana-sarana di pasar ritel di pasar modern
dan tradisional hingga pangan buka puasa atau takjil.
“Untuk
pengawasan pangan takjil dari 277 sampel yang kita ambil ada 3 sampel yang
tidak memenuhi syarat. Artinya 1 persen tidak memenuhi syarat dibanding tahun
2020. Jadi ada peningkatan karena di tahun 2020 semua sampel yang kita uji
memenuhi syarat,” sebutnya.
Dia
mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terkait produk pangan yang beredar
tersebut. Sebab ada produk-produk yang dikeluarkan dari distribusi karena
kemasan tidak bagus dan produknya kadaluarsa serta tanpa izin edar.
“Itu
langsung kita musnahkan langsung di tempat. Sementara kalau produk kemasan
rusak, kita minta kembalikan kepada distributor. Tentunya kami berharap pada
masyarakat agar hati-hati dalam memilih pangan,” bebernya.
Menurutnya,
BBPOM di Medan akan terus melakukan pengawasan sampai hingga Idul Fitri. Dia
mengimbau pada pihak-pihak yang mempersiapkan parcel untuk memperhatikan produk
yang tidak kadaluarsa.
“Minimal
kadaluarsanya 3 bulan sebelum kadaluarsa. Tidak memasukkan kemasan yang rusak
kemudian menjual produk yang kemasan produknya ada izin edar,” pungkasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "BBPOM Medan Temukan 40% Sarana Distribusi Tak Penuhi Syarat"
Posting Komentar