Rampas Ponsel Penarik Betor, Pemuda Asal Binjai Ditangkap Polisi
Kanit
Reskrim Polsek Medan baru Iptu Irwansyah Sitorus menjelaskan, kejadian bermula
saat korban yang merupakan warga Jalan Sei Wampu Baru, Kelurahan Petisah
Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, bersama penumpangnya bernama
Syahrul sedang melintas di Jalan Iskandar Muda. Saat itu, korban baru saja
mengantarkan beras sumbangan.
Dalam
perjalanan, ternyata handphone korban berbunyi karena ada panggilan masuk.
Lantaran sedang mengendarai betor, korban lantas menyerahkan ponselnya kepada
Syahrul untuk mengangkatnya.
"Setelah
handphone dipegang oleh Syahrul tepatnya di depan Bank Sumut Simpang Jalan Sei
Bahorok, tiba-tiba muncul 1 unit sepeda motor Suzuki Satria F yang dikendarai 2
pria dan langsung merampas handphone milik korban," ujar Irwansyah, Senin (26/42021).
Setelah
berhasil merampas, kedua pelaku langsung melarikan diri. Namun naas, di waktu
bersamaan personel Brimob Polda Sumut yang sedang melintas dan melihat aksi
penjambretan handphone tersebut langsung mengejar kedua pelaku.
Pengejaran
membuahkan hasil dan pelaku MA diringkus karena terjatuh. Sedangkan rekannya
berhasil lolos.
"Pelaku
MA berhasil ditangkap oleh personel Brimob dan diboyong ke Mapolsek Medan Baru.
Sedangkan rekannya berhasil melarikan diri," kata Irwansyah.
Dikatakan dia, pelaku MA saat ini sudah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Kasusnya
masih dikembangkan untuk mengejar rekan pelaku," tutupnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Rampas Ponsel Penarik Betor, Pemuda Asal Binjai Ditangkap Polisi"
Posting Komentar