Beri Komentar Tak Senonoh Terkait KRI Nanggala 402, Warga Marelan Ditangkap Polisi

Lensamedan- Seorang warga Marelan, Kota Medan diamankan polisi karena memberikan komentar tak senonoh di facebook terkait insiden KRI Nanggala 402.

Dalam komentar yang diposting oleh akun facebook Imam Kurniawan, menghina istri kru korban kapal selam Nanggala 402.

Sontak, komentarnya menjadi viral di media sosial dan membuat para warganet kesal. Bahkan, karena kesal ada yang membuat sayembara berhadiah untuk menangkap pria yang mengaku berprofesi sebagai petani tersebut.

Informasi dikumpulkan menyebutkan, postingan heboh ini bermula saat grup facebook Aliansi Kuli Seluruh Indonessia (AKSI) memposting foto dan tulisan duka cita tenggelam KRI Nanggala 402.

Kemudian, pemilik akun Iman Kurniawan tiba-tiba membalas postingan dengan hinaan kepada istri korban kecelakaan.

Pemilik akun tersebut mengaku facebooknya di bajak. Selanjutnya, meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan dari komentar di akun facebooknya itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus ini. Pemilik akun sendiri sudah ditahan di Polres Pelabuhan Belawan.

"Sudah diamankan dan diserahkan kepada POM AL di Belawan. Saat ini kasusnya sedang diproses di Polres Pelabuhan Belawan," demikan Kombes Hadi Wahyudi. (*)



(Medan) 

 

Belum ada Komentar untuk "Beri Komentar Tak Senonoh Terkait KRI Nanggala 402, Warga Marelan Ditangkap Polisi"

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel