Polda Sumut Mintai Keterangan Sejumlah Saksi Diduga Korban Alat Rapid Test Bekas di KNIA

Lensamedan- Polda Sumatera Utara  (Sumut) terus mendalami dugaan penggunaan alat rapid test antigen bekas kepada para calon penumpang di Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selain menangkap  6 orang petugas pelaksana pemeriksaan rapid test, pihak kepolisian juga memintai keterangan dari beberapa warga yang menjadi korban pemeriksaan rapid test antigen yang menggunakan alat bekas tersebut.

"Ada beberapa orang pasien yang sudah kita mintai keterangan selain memintai keterangan dari 6 orang petugas yang diamankan dari salah satu ruangan di Bandara KNIA kemarin," ujar Kombes Hadi Wahyudi di mapoda Sumut, Rabu (28/4/2021).

Hadi mengatakan, penangkapan terhadap 6 orang petugas pemeriksa rapid test antigen dilakukan di bandara KNIA pada Selasa (27/4/2021) sore. Selain para petugas tersebut, mereka juga menyita barang bukti alat rapid test bekas yang diduga digunakan untuk mengelabui para calon penumpang yang hendak terbang dari KNIA.

"Mereka diduga melakukan tindak pidana UU kesehatan," kata Hadi.

Diketahui, sejumlah petugas pemeriksa rapid test antigen ditangkap polisi setelah ketahuan menggunakan alat bekas untuk memeriksa calon penumpang. Modusnya yakni melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang dengan menggunakan alat rapid test bekas.

Kronologis resmi pengungkapan kasus ini dan detail hasil pemeriksaan dijadwalkan akan disampaikan langsung sore nanti oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra Simanjuntak dan pihak Bandara KNIA. (*)

 

(Medan)

 

 

Belum ada Komentar untuk "Polda Sumut Mintai Keterangan Sejumlah Saksi Diduga Korban Alat Rapid Test Bekas di KNIA"

Posting Komentar

Jerman Ingin Perkuat Kerjasama Lingkungan dan Kebersihan dengan Pemko Medan

LensaMedan - Sejumlah hal yang memungkinkan untuk dikerjasamakan antara Pemko Medan dan Pemerintah Jerman, terutama masalah lingkungan dan k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel