Polda Sumut Mintai Keterangan Sejumlah Saksi Diduga Korban Alat Rapid Test Bekas di KNIA
Kabid Humas
Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, selain menangkap 6 orang petugas pelaksana pemeriksaan rapid
test, pihak kepolisian juga memintai keterangan dari beberapa warga yang
menjadi korban pemeriksaan rapid test antigen yang menggunakan alat bekas
tersebut.
"Ada
beberapa orang pasien yang sudah kita mintai keterangan selain memintai
keterangan dari 6 orang petugas yang diamankan dari salah satu ruangan di
Bandara KNIA kemarin," ujar Kombes Hadi Wahyudi di mapoda Sumut, Rabu
(28/4/2021).
Hadi mengatakan,
penangkapan terhadap 6 orang petugas pemeriksa rapid test antigen dilakukan di bandara
KNIA pada Selasa (27/4/2021) sore. Selain para petugas tersebut, mereka juga
menyita barang bukti alat rapid test bekas yang diduga digunakan untuk
mengelabui para calon penumpang yang hendak terbang dari KNIA.
"Mereka
diduga melakukan tindak pidana UU kesehatan," kata Hadi.
Diketahui,
sejumlah petugas pemeriksa rapid test antigen ditangkap polisi setelah ketahuan
menggunakan alat bekas untuk memeriksa calon penumpang. Modusnya yakni
melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang dengan menggunakan alat rapid
test bekas.
Kronologis
resmi pengungkapan kasus ini dan detail hasil pemeriksaan dijadwalkan akan
disampaikan langsung sore nanti oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra
Simanjuntak dan pihak Bandara KNIA. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Polda Sumut Mintai Keterangan Sejumlah Saksi Diduga Korban Alat Rapid Test Bekas di KNIA"
Posting Komentar