Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Diingatkan untuk Tidak Melakukan Pungli

Rapat
tersebut dipandang sangat strategis, mengingat salah satu visi misi dari Wali
Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.,MM ingin menciptakan pelaksanaan
pemerintahan yang bebas dari korupsi dan pungutan liar.
"Ini
sangat di tekankan oleh Bapak Wali Kota sehingga rapat ini sangat penting untuk
di ikuti" kata Sekda.
Karenanya
Sekda mengingatkan kepada Pimpinan OPD, Camat dan Lurah agar mengikuti rapat
ini dengan serius dan jangan pernah melakukan pungli kepada masyarakat dalam
memberikan pelayanan.
"Saya
ingatkan semua pelayanan terhadap masyarakat jangan lagi ada yang menggunakan
uang, apabila tidak ingin di copot ataupun di pidanakan, jadikan kejadian
pungli yang baru terjadi sebagai pelajaran," pesan Sekda.
Larangan
pungli ini dikatakan Sekda tidak hanya terhadap pimpinan OPD, Camat ataupun
Lurah yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, tetapi juga
terhadap Kepala Lingkungan (Kepling), sebab Kepling diangkat berdasarkan SK
Pemerintah dan menerima penghasilan dari Pemerintah.
"Saya
minta Camat dan Lurah harus betul-betul mengingatkan para Kepling agar tidak
meminta uang kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan, karena Kepling pun
bisa dipidanakan," ujar Sekda.
Dalam rapat
yang juga dihadiri oleh Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Perwakilan
dari Kodim 0201/BS, Mayor Kav Prima Wahyudi, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah
melalui via zoom ini Sekda berharap kedepannya tidak terjadi lagi praktik
pungli di kota Medan.
"Saya
berharap kedepanya tidak ada lagi praktik pungli di Pemko Medan sehingga kita
benar-benar dapat mewujudkan Kota Medan yang berkah," harap Sekda.
Sementara
itu Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menambahkan, mind set dan
culture set pungli yang selama ini terjadi di Kota Medan harus diubah karena
perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat.
"Cara
merubahnya harus dari kesadaran diri sendiri untuk tidak melakukanya lagi,
kejadian pungli yang dilakukan oknum Lurah kemaren harus dijadikan cambuk bagi
ASN yang lainnya," kata Waka Polrestabes Medan.
Di tempat
yang sama Plt Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra,SH,M.SP mengatakan rapat
ini digelar guna menindak lanjuti situasi yang telah terjadi sebelumnya, dan
dihubungkan dengan tugas-tugas pelayanan publik. Maka Inspektorat beranggapan
kegiatan saber pungli ini sangat strategis dalam menopang efektifitasnya
pelayanan masyarakat.
"Kita
akan mempermanenkan kegiatan saber pungli ini guna memperkecil terjadinya
pungli di Kota Medan," kata Laksamana Putra.
Setelah itu
lanjut Laksamana Putra lagi akan disusun instruksi Wali Kota Medan sebagai
oprasional kebijakan saber pungli dan memperluas area sosialisasi sampai ke
tingkat lingkungan. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Diingatkan untuk Tidak Melakukan Pungli"
Posting Komentar