Pemko dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan Tentang Rumah Potong Hewan Jadi Perda

Persetujuan
bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Wali Kota
Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.MM bersama Ketua DPRD Kota Medan,
Hasyim,SE dalam sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/4/2021).
Di hadapan
anggota dewan yang hadir, Wali Kota Medan mengatakan persetujuan bersama ini
merupakan langkah strategis guna meningkatkan kinerja dan pelayanan serta daya
saing perusahaan dalam mengelolah usahanya sehingga dapat lebih berkontribusi
dalam pembangunan perekonomian khususnya dalam menambah PAD Kota Medan.
"Kita
telah menyetujui pembentukan ranperda ini untuk meningkatkan kinerja perusahaan
dalam mengelolah usahanya sehingga dapat mendorong perekonomian, meningkatkan
PAD Kota Medan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Wali
Kota Medan yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman,SE dan
sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan.
Wali Kota
Medan menambahkan, peningkatan kinerja dan daya saing perusahaan daerah mutlak
harus dilakukan emerintah daerah agar perusahaan daerah bisa mandiri,
berkontribusi terhadap pelayanan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah.
Karenanya dengan dilakukanya penandatanganan bersama ini, Perusahaan Umum Rumah
Potong Hewan diharapkan dapat meningkatkan kinerja, semakin profesional,
efektif dan efisiensi.
"Kita
juga berharap Perda ini menjadi daya tarik untuk tumbuhnya investasi antara
Rumah Potong Hewan dengan pihak-pihak yang ingin berinvestasi yang pada
akhirnya akan meningkatkan fiskal Pemko Medan agar dapat membiayai berbagai
pembangunan di segala bidang, " demikian Wali Kota Medan. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemko dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan Tentang Rumah Potong Hewan Jadi Perda"
Posting Komentar