Pemko dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan Tentang Rumah Potong Hewan Jadi Perda

Lensamedan- Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Kota Medan menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang Rumah Potong Hewan untuk selanjutnya dijadikan peraturan daerah (perda )Kota Medan.

Persetujuan bersama ini ditandai dengan penandatanganan bersama yang dilakukan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution,SE.MM bersama Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim,SE dalam sidang Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Medan, Senin (26/4/2021).

Di hadapan anggota dewan yang hadir, Wali Kota Medan mengatakan persetujuan bersama ini merupakan langkah strategis guna meningkatkan kinerja dan pelayanan serta daya saing perusahaan dalam mengelolah usahanya sehingga dapat lebih berkontribusi dalam pembangunan perekonomian khususnya dalam menambah PAD Kota Medan.

"Kita telah menyetujui pembentukan ranperda ini untuk meningkatkan kinerja perusahaan dalam mengelolah usahanya sehingga dapat mendorong perekonomian, meningkatkan PAD Kota Medan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Wali Kota Medan yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman,SE dan sejumlah pimpinan OPD dilingkungan Pemko Medan.

Wali Kota Medan menambahkan, peningkatan kinerja dan daya saing perusahaan daerah mutlak harus dilakukan emerintah daerah agar perusahaan daerah bisa mandiri, berkontribusi terhadap pelayanan masyarakat dan peningkatan pendapatan daerah. Karenanya dengan dilakukanya penandatanganan bersama ini, Perusahaan Umum Rumah Potong Hewan diharapkan dapat meningkatkan kinerja, semakin profesional, efektif dan efisiensi.

"Kita juga berharap Perda ini menjadi daya tarik untuk tumbuhnya investasi antara Rumah Potong Hewan dengan pihak-pihak yang ingin berinvestasi yang pada akhirnya akan meningkatkan fiskal Pemko Medan agar dapat membiayai berbagai pembangunan di segala bidang, " demikian Wali Kota Medan. (*)

 

(Medan) 

 

Belum ada Komentar untuk "Pemko dan DPRD Setujui Ranperda Kota Medan Tentang Rumah Potong Hewan Jadi Perda"

Posting Komentar

Diimbau Seluruh Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

Foto : Kominfo Sumut LensaMedan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh  kantor-kantor pemerintah dan swast...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel