Kuartal Pertama tahun 2021, JFX Bukukan Transaksi Hingga 11.925 Ton
Dimana
menjelang akhir April tahun 2021, JFX sebagai Bursa Timah mencapai 11.925 ton,
dengan harga rata-rata selama 4 bulan di tahun ini mendekati USD 29.000 / MT.
Jika dirupiahkan devisa yang diperoleh dari perdagangan timah di JFX kurang
lebih sebesar Rp4 triliun.
Hal ini
patut dibanggakan, karena meskipun ditengah masa pandemi, JFX telah menunjukan
perbaikan dan pertumbuhan dengan tetap memperhatikan faktor kesehatan dan
keselamatan untuk menunjang pertumbuhan ekonomi bangsa. Harga yang terbentuk
dari perdagangan di Bursa Timah JFX, tentunya saat ini juga telah menjadi salah
satu acuan yang patut diperhitungkan oleh LME dan KLTM.
Pada bulan
Maret 2021 yang lalu, Bursa Timah JFX juga telah meluncurkan perdagangan timah
dalam negeri yang sudah berjalan selama 1 bulan dan terus menunjukan trend
positif. Semua ini terjadi karena tingkat kepercayaan dan dukungan yang luar
biasa dari para pelaku di pasar timah baik di dalam negeri maupun di luar
negeri. Selain pencapaian perdagangan timah yang ada di JFX,
Menjelang
minggu terakhir di bulan ke 4 tahun 2021 ini, JFX telah mencatat pencapaian
transaksi mendekati 2,5 juta lot dan terus diperkirakan akan mengalami
pertumbuhan di tengah volatilitas harga komoditas terutama Emas.
Salah satu
upaya untuk meningkatkan transaksi Multilateral di JFX, pada 8 April 2021 yang
lalu JFX telah menandatangani MoU bersama AEKI (Asosiasi Eksportir dan Industri
Kopi Indonesia) untuk melakukan edukasi dan sosialisasi serta terus mengajak
para pelaku dan investor untuk terus aktif dalam bertansaksi Multilateral di
JFX. Dalam waktu dekat ini JFX akan meluncurkan kontrak kopi
Robusta dan
Arabika yang lebih menarik sebagai revitalisasi dari kontrak kopi yang sedang
berjalan, dan akan diikuti oleh kontrak-kontrak komoditi lainnya.
Stephanus
Paulus Lumintang selaku Direktur Utama JFX mengatakan bahwa kontrak kopi yang
akan diluncurkan ini merupakan sebuah jawaban untuk memenuhi harapan para
pelaku dan investor. Dan kontrak ini akan menjadi salah satu kontributor besar
untuk pencapaian JFX di tahun 2021 ini.
“Maka dari
itu, kami terus mengajak para investor untuk berinvestasi di perusahaan-perusahaan
yang mempunyai ijin resmi dari Bappebti, serta lebih teliti dalam memilih
perusahaan pialang berjangka yang ada, khususnya yang menjadi Anggota Bursa
Berjangka Jakarta,” ujar Stephanus Paulus dalam keterangan tertulisnya, Senin
(26/4/2021).
Sebelumnya pada 8 April lalu, JFX melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI). Penandatanganan yang berlangsung di secretariat AEKI Sumut itu disaksikan langsung Wakil Menteri Perdagangan (wamendag) Jerry Sambuaga. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Kuartal Pertama tahun 2021, JFX Bukukan Transaksi Hingga 11.925 Ton"
Posting Komentar