Kepala BKKBN: Pendataan Keluarga 2021 untuk Pemerataan Pembangunan
“Pembangunan
dimulai dari perencanaan yang baik, dan perencanaan berdasarkan data yang
akurat. Pendataan Keluarga Tahun 2021 menghasilkan data mikro keluarga secara
by name by address sebagai penyediaan data atau dasar dalam perencanaan dan
pemerataan pembangunan,” ujar Kepala BKKBN Hasto Wardoyo, dikutip dari laman
resmi BKKBN, Sabtu (3/4/2021).
Hasto
menjelaskan, Pendataan Keluarga Tahun 2021 menjadi sesuatu yang penting bagi
pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) dalam menyediakan basis data keluarga
untuk intervensi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana
(Bangga Kencana), dan program pembangunan lainnya.
Pendataan
keluarga ini dilakukan serentak setiap lima tahun sekali, dan pendataan tahun
ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Keluarga yang
didatangi ke rumah harus memastikan kader pendata mengenakan masker serta
menjaga jarak aman.
Adapun BKKBN
melakukan pendataan keluarga sebagai amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga dan Peraturan
Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan, Pembangunan
Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga.
“Keluarga
adalah bagian fundamental dalam masyarakat, agama, dan negara. Negara menjamin
dan melindungi setiap warganya untuk mendapatkan haknya, dan pendataan keluarga
ini dilakukan dalam usaha melindungi dan memenuhi hak tiap warga negara,
termasuk keluarga,” ujar Hasto.
Ditegaskannya, Pendataan Keluarga Tahun 2021 penting dilakukan untuk memotret dan mengenali keluarga Indonesia. Selain itu, pendataan juga dilakukan untuk mengetahui potensi dan kendala keluarga Indonesia dalam fungsi vital di bidang kesehatan, pendidikan, serta ekonomi.
Pendataan
tahun ini, lanjutnya, menyediakan profil pasangan usia subur, keluarga dengan
balita, keluarga dengan remaja, keluarga dengan lansia, keluarga berisiko
stunting, dan aspek kesejahteraan keluarga by name by address yang tidak
tersedia secara lengkap pada sumber data manapun.
“Semua potensi
dan tantangan keluarga merupakan potensi dan tantangan bagi bangsa. Maka kita
lakukan pendataan untuk mengukur kualitas kemandirian dan kebahagiaan keluarga
di Indonesia,” katanya.
Pendataan
Keluarga Tahun 2021 dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia kepada seluruh
keluarga Indonesia yang berjumlah kurang lebih 77,9 juta kepala keluarga.
Petugas pendataan terdiri dari pemerintah dan masyarakat, yakni Petugas Lini
Lapangan KB dari BKKBN dan Kader Keluarga Berencana, yang secara nasional
terdiri dari 7.230 Manajer Pengelolaan PK Tk Kecamatan, 7.230 Manajer
Data,83.441 Supervisor Tk Desa, dan 1,2 juta petugas kader pendata. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Kepala BKKBN: Pendataan Keluarga 2021 untuk Pemerataan Pembangunan"
Posting Komentar