Kaur dan Sekdes Tidak Digubris, Kepala Desa Helvetia Lebih Percaya Staf Khusus
![]() |
Foto : Kantor Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli. |
Lensamedan- Hingar-bingar kasus pemalsuan administrasi kependudukan yang dilakukan oknum staf khusus Kepala Desa Helvetia, Agus Sailin masih terus berlanjut.
Oknum
Staf khusus Tri, saat ini bingung dengan tekanan yang bertubi-tubi yang
diarahkan ke dirinya dari berbagai sisi. Padahal ia sudah mengakui
perbuatannya memang benar sesuai fakta yang terungkap.
Pemerintahan Keluarga
Pemerintahan Keluarga
Hadirnya
staf khusus di lingkungan pemerintahan Desa Helvetia memang bukan hal
baru. Helvetia adalah satu-satunya Desa di Kecamatan Labuhan Deli yang
menggunakan sistem "staf khusus" yang ditunjuk dan digaji oleh Kepala
Desa.
Padahal
sudah ada kaur yang kompeten yang digaji resmi pemerintah dan ditunjuk
tupoksinya, namun tidak diberdayakan. Sama halnya posisi sekretaris
Desa, Komaruddin, juga tidak pernah dilibatkan sebagaimana mestinya.
Kepala Desa lebih percaya kepada staf khusus. Untuk urusan administrasi kependudukan ditunjuk Nuri, seorang mahasiswi semester akhir sebuah perguruan tinggi.
Kepala Desa lebih percaya kepada staf khusus. Untuk urusan administrasi kependudukan ditunjuk Nuri, seorang mahasiswi semester akhir sebuah perguruan tinggi.
Wanita
muda inilah yang ditugaskan mengurusi semua administrasi warga, mulai
surat miskin, keterangan kematian, surat Mandah, surat pindah, sampai
rekomendasi untuk menikah atau NA.
LKMD dan BPD Desa Helvetia sudah berulangkali memberi masukan agar langkah keliru ini dihentikan. Namun menurut Agus Sailin, staf khusus untuk membantu para kaur agar konsentrasi ke proyek dana desa.
LKMD dan BPD Desa Helvetia sudah berulangkali memberi masukan agar langkah keliru ini dihentikan. Namun menurut Agus Sailin, staf khusus untuk membantu para kaur agar konsentrasi ke proyek dana desa.
Karena itu tak perlu dipermasalahkan, begitu alasan Kepala
Desa Agus Sailin. "Lagian yang Kepala Desa kan saya," katanya dengan
penuh keyakinan setiap ada yang berkomentar tentang kebijakannya.
Karena itu pula Agus Sailin kembali menunjuk staf khusus untuk membantunya, yakni Joko Sukamto, warga Desa Manunggal, mantan anggota BPD Helvetia. Joko ditugaskan untuk mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan bidang sosial, serta membantu BPD.
Karena itu pula Agus Sailin kembali menunjuk staf khusus untuk membantunya, yakni Joko Sukamto, warga Desa Manunggal, mantan anggota BPD Helvetia. Joko ditugaskan untuk mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan bidang sosial, serta membantu BPD.
Meski
menimbulkan pertanyaan di kalangan staf dan warga, Joko Sukamto santai
saja, karena mendapat restu langsung dari Kepala Desa.
"Seharusnya
Joko malu, bukan warga Helvetia lagi Karena sudah pindah, malah senang
diangkat sebagai staf khusus," komentar salah seorang anggota BPD
Helvetia. Malah dapat jatah bansos lagi, sambung warga tersebut.
Gaya pemerintahan keluarga dan suka-suka yang dilakukan Kades Agus Sailin ini, menurut sejumlah warga, seharusnya menjadi perhatian Inspektorat dan Bupati Deli Serdang untuk diambil tindakan tegas.
Gaya pemerintahan keluarga dan suka-suka yang dilakukan Kades Agus Sailin ini, menurut sejumlah warga, seharusnya menjadi perhatian Inspektorat dan Bupati Deli Serdang untuk diambil tindakan tegas.
"Sebab
pemerintahan meski tingkat desa, tidak bisa suka-suka, ada aturannya,"
ujar seorang anggota BPD. Sejauh mana tindakan Bupati Deli Serdang
melalui Inspektorat, kita tunggu kelanjutannya.
Reporter : Tim
Editor : Diko
Belum ada Komentar untuk " Kaur dan Sekdes Tidak Digubris, Kepala Desa Helvetia Lebih Percaya Staf Khusus"
Posting Komentar