Pemerintah Harus Tinjau Ulang Kebijakan Impor 1 Juta Ton Beras

Lensamedan- Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mengingatkan pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan impor 1 juta impor beras. Padahal, pemerintah saat ini tengah menggalakkan program peningkatan produksi dan penguatan cadangan pangan nasional melalui program food estate atau lumbung pangan nasional seperti di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara dan Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Pemaparan tersebut disampaikan Hermanto dalam interupsinya pada Rapat Paripurna DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR M. Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (8/3/2021). Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, Abdul Muhaimin Iskandar.

“Hari-hari ini kita menghadapi isu 1 juta impor beras dan ini sudah menjadi isu nasional dan marak di media sosial. Saya memandang, impor satu juta ton beras ini adalah tidak cocok dengan program-program yang terkait dengan food estate. Serta, juga petani saat ini juga sedang serius-seriusnya menanam dan panen. Komisi IV DPR RI saat beberapa kali rapat dengan Kementan, selalu diinformasikan bahwa Indonesia mengalami surplus beras,” ujar Hermanto, seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Politisi Fraksi PKS ini menilai, apabila pemerintah betul-betul melakukan impor 1 juta ton beras, akan sangat menyakiti hati petani Indonesia yang sudah bekerja keras. Bahkan, ia juga menganggap bahwa kebijakan food estate dianggap gagal.

“Oleh karena itu, saya minta supaya satu juta beras yang akan diimpor itu ditinjau ulang dan anggarannya supaya dioptimalkan untuk pemberdayaan pembelian beras-beras petani yang sekarang sedang panen, terutama, di area food estate yang sekarang sudah mengalami panen. Nah, ini sebagai salah satu upaya kita untuk komitmen menegakkan kedaulatan pangan sesuai dengan amanat UU Pangan,” pungkas Hermanto.

Seperti diketahui, pemerintah akan melakukan impor beras sekitar 1 juta ton untuk menjaga ketersediaan stok beras. Hal tersebut tertera dalam bahan paparan Menko Perekonomian pada Rapat Kerja Kemendag, Kamis (4/3) lalu. Dalam paparan tersebut, tertera bahwa impor sebesar 1 juta ton, yang terbagi 500.000 ton untuk Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan 500.000 ton sesuai kebutuhan Bulog untuk menjaga ketersediaan stok beras setelah adanya bansos beras PPKM antisipasi dampak banjir dan pandemi Covid-19. (*)

 

 

(Jakarta)

 

 

 

Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Harus Tinjau Ulang Kebijakan Impor 1 Juta Ton Beras"

Posting Komentar

Pasar Modal Syariah, Investasi Berbasis ‘Fikih Muamalah’

Lensamedan - Salah satu sistem ekonomi yang digunakan di dunia adalah ekonomi syariah. Walaupun berlandaskan pada hukum Islam, tidak berarti...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel