Anggota DPR RI Sihar Sitorus Ditetapkan Menjadi Wakil Ketua BKSAP DPR RI

Lensamedan - 
 
Anggota DPR RI Sihar Sitorus ditetapkan menjadi Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI. Politisi PDI-Perjuangan itu menggantikan rekan sefraksinya, Charles Honoris, yang mendapatkan tugas baru sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI.

Pelantikan dipandu Wakil Ketua DPR RI Bidang Korpolkam M. Azis Syamsuddin yang berlangsung dalam Rapat Pleno BKSAP di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/3/2021). Rapat berlangsung dihadiri fisik maupun virtual oleh Pimpinan dan Anggota BKSAP.

“Masa sidang ini saya mendapatkan penugasan sebagai pimpinan BKSAP. Tentunya dalam kondisi pandemi yang mempengaruhi perekonomian Indonesia dan dunia, peran parlemen makin diharapkan oleh masyarakat," ucap Sihar, usai pelantikan, seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id.

Untuk pemulihan ekonomi pascapandemi, Anggota Komisi XI DPR RI ini menuturkan akan terus mendorong peningkatan hubungan bilateral maupun multilateral dalam penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi berkelanjutan.

Dirinya juga membahas pentingnya penguatan kerja sama dan pendistribusian vaksin sebagai salah satu aspek penting pemulihan ekonomi nasional. “Peran ke depan dalam konteks hal ini bagaimana kita bersama negara sahabat bisa sama-sama meringankan beban dari pandemi," tutupnya.

Dengan pengesahan tersebut, maka formasi Pimpinan BKSAP selengkapnya adalah Fadli Zon (F-Gerindra) selaku Ketua BKSAP dan Wakil Ketua BKSAP Sihar Sitorus (F-PDI Perjuangan), Putu Supadma Rudana (F-Demokrat), Mardani Ali Sera (F-PKS), dan Achmad Hafisz Tohir (F-PAN). (*)

 

 

(Jakarta)

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada Komentar untuk "Anggota DPR RI Sihar Sitorus Ditetapkan Menjadi Wakil Ketua BKSAP DPR RI"

Posting Komentar

Berkah Ramadhan 1445 H, Forwakum Sumut Salurkan Sembako ke Panti Asuhan Darul Aitam

LensaMedan - Mengisi kegiatan di bulan suci Ramadhan 1445 H/2024 M, Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) kembali menggelar...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel