Kemendagri Tetapkan Pelantikan Kepala Daerah yang Tidak Bersengketa di Akhir Februari

Lensamedan- Pelantikan kepala daerah/wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak 2020 yang masa jabatannya berakhir pada 17 Februari dijadwalkan akan segera dilakukan, menyusul tidak adanya sengketa dan atau telah diputus untuk tidak dilanjutkan oleh Mahkamah Konstitusi.

"Maka terhadap itu, pelantikan Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota/Wakil Wali Kota dilakukan oleh Gubernur pada Minggu IV Februari 2021 secara virtual dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Dirjen Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik dalam surat nomor 131/966/Otda kepada Gubernur se Indonesia tanggal 15 Februari 2021.

Ia menjelaskan, dalam rangka penerapan protokol kesehatan, pelantikan akan dilakukan dengan ketentuan bahwa Gubernur/Wakil Gubernur atau pejabat yang melantik hadir secara virtual di ibukota provinsi.

Sementara calon Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota yang akan dilantik hadir secara jarak jauh (virtual) di ibukota kabupaten/kota masing-masing.

Kabiro Otda Pemprov Sumut Basarin Tanjung membenarkan hal ini.

"Benar, pelantikan di akhir Februari, hanya tanggalnya belum diputus," kata Basarin ketika dihubungi, Rabu (17/2/2021).

Terkait persiapan pelantikan, mereka masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Mendagri. "Yang pasti pelantikan dilakukan secara virtual," jelasnya.

Di Sumut, ada 14 kabupaten/kota yang jabatan kepala daerah/wakil kepala daerahnya berakhir pada 17 Februari. Hasil Pilkada di 7 daerah yakni Medan, Asahan, Tanjungbalai, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Tapanuli Selatan dan Samosir digugat ke MK. Perkara terhadap hasil Pilkada Medan dan Asahan telah diputus gugur oleh MK pada Senin (15/2/21). Sementara Tapanuli Selatan dan Tanjungbalai dijadwalkan diputus Rabu (17/2/21).

Sementara 7 daerah lain yakni Binjai, Serdang Bedagai, Labuhanbatu Utara, Sibolga, Humbang Hasundutan, Toba dan Pakpak Bharat tidak ada sengketa Pilkada. (*)

 

 

(Medan) 



 

Belum ada Komentar untuk "Kemendagri Tetapkan Pelantikan Kepala Daerah yang Tidak Bersengketa di Akhir Februari"

Posting Komentar

Pekan Ketiga Ramadan, Sejumlah Harga Kebutuhan Pokok Alami Penurunan

Lensamedan - Sejumlah harga kebutuhan pokok di Kota Medan mengalami penurunan pada pekan ketiga Ramadan.  Ketua Tim Pemantau Harga Bahan Pok...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel