DPD RI Apresiasi Pemprov Sumut Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI
Menurut
Wakil Ketua III BAP DPD RI Zainal Arifin yang datang bersama tiga senator
lainnya, Willem TP Simarmata, Muhammad Fadhil Ramli dan Maya Rumantir, kerja
keras ini perlu diapresiasi. Walau begitu, dia juga mengingatkan agar
pemerintah daerah (Pemda) tidak hanya benar secara administrasi, tetapi juga
penggunaan anggaran yang tepat sasaran.
“Tindak
lanjut rekomendasi dari BPK sudah di atas rata-rata, ini sangat positif dan
perlu kita apresiasi. Ke depannya, tentu kita harapkan tidak ada lagi
temuan-temuan dari semua Pemda, bukan hanya Sumut dan yang lebih penting tepat
dalam menggunakan anggaran sehingga masyarakat merasakan pembangunan yang
nyata,” kata Zainal, saat rapat dengar pendapat tindak lanjut IHPS I 2020 BPK
RI di Aula Tengku Rizal Nurnid, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman
Nomor 41, Medan, Kamis (4/2/2021).
Berdasarkan keterangan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, ada 121 rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK RI di Pemprov Sumut yang terdiri dari 97 temuan administrasi dan 24 temuan kerugian daerah. Pemprov Sumut telah berhasil menindaklanjuti temuan tersebut dan menyelesaikan 71 temuan administrasi dan 20 temuan kerugian daerah.
“Untuk
administrasi kita sudah menindaklanjuti 73,19% sedangkan untuk temuan kerugian
daerah sudah 83,3%. Sampai 12 Februari ada 4 temuan yang sedang dalam proses,
kita segera menyelesaikan ini,” kata Edy Rahmayadi, didampingi Staf Ahli Bidand
Ekonomi, Keuangan, Pembangunan, Aset, dan SDA Agus Tripriyono dan Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar.
Sejumlah
temuan administrasi di Pemprov Sumut tersebut, menurut Edy Rahmayadi, salah
satunya terkait situasi darurat di Covid-19 di bulan Maret 2020. Namun, di awal
tahun 2021 Pemprov Sumut mampu menyelesaikan 73,19% temuan administrasi BPK.
“Bulan Maret
dinyatakan darurat, kita semua kebingungan sementara peralatan kesehatan untuk
mengantisipasi Covid-19 harus tersedia. Akhirnya ada belanja yang
administrasinya masih kurang tepat, tetapi itu sekarang kita selesaikan,” jelas
Edy.
Sementara
itu, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Sumut Yono Andi Atmoko menekankan semua Pemda memiliki Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah (APIP) yang berkompeten. Dengan begitu pengelolaan keuangan
daerah akan bisa lebih baik ke depannya.
“Semua Pemda
di Sumut sudah memiliki APIP, namun baru 4 Pemda yang sudah mencapai level 3
salah satunya Sumut, yang lain masih di level 2. Selain itu juga gunakan
aplikasi yang kita sediakan untuk pengelolaan keuangan, Simda (Sistem Informasi
Manajemen Daerah). Tinggal 3 Pemda yang belum menggunakan ini,” katanya.
Selain
meminta keterangan kepada Pemprov Sumut, BAP DPD RI juga meminta keterangan
Ikhtisar Hasil Pemeriksa Keuangan Semester I 2020 kepada Pemko Medan, Pemko
Siantar, Pemkab Sergai, Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Taput dan Pemkab Tapteng.
Turut hadir pada rapat dengar pendapat ini Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution,
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor dan Bupati Sergai Sukirman, serta OPD
terkait. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "DPD RI Apresiasi Pemprov Sumut Tindaklanjuti Rekomendasi BPK RI"
Posting Komentar