Suku Bunga Acuan Kembali Dinaikkan, Bank Indonesia: Langkah Lanjutan Penguatan Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah
Dewan Gubernur Bank Indonesia saat mengikuti pemaparan hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar 17-18 Juni 2026.lensamedan-istLensaMedan – Bank Indonesia kembali memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,50%.
Kenaikan yang diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2026 ini diyakini sebagai langkah lanjutan untuk makin memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan (“pro-growth").
Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit/pembiayaan ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, mengatakan, untuk memperkuat efektivitas implementasi kebijakan moneter untuk stabilisasi nilai tukar Rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5±1%, Bank Indonesia menerapkan sejumlah kebijakan.
Di antaranya meningkatkan intensitas intervensi valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah baik melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
“Termasuk juga menjaga struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan yang sejalan dengan kenaikan BI-Rate untuk tetap menarik aliran masuk investasi portofolio asing ke aset keuangan domestik,” ujar Perry saat menyampaikan hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia secara daring, Kamis (18/6/2026).
Selain itu, kata Perry, Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan pendalaman Pasar Uang dan Pasar Valas (PUVA) agar semakin maju, efisien, dan pruden untuk daya tarik investasi asing dan efektivitas kebijakan moneter, termasuk stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Salah satunya melalui perluasan ekosistem PUVA baik produk, harga, pelaku dan infrastruktur untuk mendukung pemanfaatan Local Currency Transaction (LCT) dengan sejumlah negara dalam fasilitasi perdagangan dan investasi.
Bank Indonesia juga melakukan perluasan kerjasama internasional dengan sejumlah bank sentral di area kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal, serta memfasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.
Selain itu, Bank Indonesia juga terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, termasuk sinergi yang erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal untuk memitigasi dampak ketidakpastian global akibat perang di Timur Tengah terhadap perekonomian domestik sehingga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga baik.
“Sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga dipererat untuk turut menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong pembiayaan bagi program Asta Cita Pemerintah,” katanya. (*)
(Jakarta)
Belum ada Komentar untuk "Suku Bunga Acuan Kembali Dinaikkan, Bank Indonesia: Langkah Lanjutan Penguatan Stabilisasi Nilai Tukar Rupiah"
Posting Komentar