Manajemen Pastikan Tak ada Perubahan Fungsi The Reiz Condo

Lensamedan- Manajemen The Reiz Condo (TRC) memastikan tidak ada perubahan fungsi dari apartemen menjadi hotel. Hal ini dikatakan Legal The Reiz Condo Nico Rajagukguk seusai menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (19/1/2021).

Sebagai anak usaha BUMN,  pihak TRC  menurut Nico,  pihaknya tentu harus menjalankan usaha sesuai perijinan yang diatur.

"Kan ijin yang kami urus itu service apartemen, dan bukannya hotel," ujar Nico.

Dikatakannya, dari total 602 unit yang sudah dibangun, 120 unit diantaranya tidak  dijual.

"Nah untuk yang tidak dijual itu, kami serahkan pengelolaannya ke PT Artotel," kata Nico.

Karena itu lanjutnya, hal inilah yang diduga menimbulkan salah persepsi dikalangan penghuni sehingga memicu reaksi anggota DPRD Kota Medan.

"Tapi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak DPRD Kota Medan dan instasi terkait sudah kami jelaskan," lanjutnya.

Sebelumnya, dalam rapat yang berlangsung Selasa siang, Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mendesak  Pemko Medan melalui Dinas terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada Waskita Karya Realty selaku pengelola gedung apartemen TRC. Pihak pengelola dituding melakukan akal-akalan terkait izin peruntukan bangunan dari izin apartemen berubah fungsi hotel.

Akibat tidak melakukan perubahan izin revisi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) apartemen ke hotel diperkirakan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai ratusan juta rupiah dari retribusi pembangunan TRC.

"Ini harus diusut, pihak berwajib harus melakukan investigasi. Pihak pengelola tidak taat pajak dan kesan manipulasi dan melakukan perubahan tanpa pemberitahuan," tegas Paul Mei Anton Simanjuntak selaku politisi PDI P itu.

Sementara itu, mewakili Dinas PMPTSP Kota Medan Affan mengatakan, pihaknya tidak ada menerima permohonan perubahan izin revisi apartemen ke hotel. Sedangkan izin yang diterbitkan 1 unit apartemen 28 lantai.

Rapat yang dipimpin Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi anggota Komisi IV DPRD Medan Renville Napitupulu, Sukamto, Hendra DS, Syaiful Ramadhan, Antonius D Tumanggor, David Roni Ganda Sinaga, Edwin Sugesti Nasution dan Dame Duma Sari Hutagalung. (*)

 

(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Manajemen Pastikan Tak ada Perubahan Fungsi The Reiz Condo "

Posting Komentar

Bersama Mahasiswa Magang, Lapas Medan Tingkatkan Program Rehabilitas Sosial Bagi WBP

LensaMedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan terus berupaya meningkatkan program rehabilitasi di Lapas Kelas I Medan. Kali ini,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel