Gubernur Minta APJATI Sumut Bantu Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja
Hal ini
disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat menerima audiensi pengurus DPD APJATI
Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa
(26/1/2021). Hadir di antaranya Ketua DPD APJATI Sumut Asa Binsar Siregar,
Penasehat DPD APJATI Sumut Charles Chevalier, serta anggota DPD APJATI Sumut
Christina Pakpahan.
Gubernur
menilai, pengelolaan tenaga kerja di Sumatera Utara masih perlu perbaikan
diantaranya sistem pengupahan.
"Saya
melihat perlu perbaikan dalam pengelolaan tenaga kerja di Sumut, misalnya upah
minimum. Saya lihat sebenarnya tahun 2021 turun sampai 2,8%. Kita mau buat
bagaimana ada standar upah yang baik. Stimulus apa yang bisa kita berikan untuk
perbaikan pertumbuhan ekonomi dari sektor tenaga kerja. Kita juga harus memperhatikan
pengusaha, agar keduanya bisa nyaman," ucap Edy Rahmayadi, didampingi
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian.
Dalam
permasalahan ini, Edy meminta APJATI Sumut bersama dengan Pemerintah Provinsi
(Pemprov) untuk mencari solusi.
"Nanti saya
minta untuk duduk bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
dalam membahas UMP ini," katanya.
Sementara Ketua DPD APJATI Sumut Asa Binsar Siregar mengatakan APJATI Sumut ke depan akan membantu Pemprov dalam mengatasi masalah ketenagakerjaan serta pengangguran di Sumut. "Ke depannya kita dapat bekerja sama, berperan banyak untuk pengurangan pengangguran di Sumut khususnya yang ditempatkan di luar negeri dan kita harus saling membantu," katanya.
Selain itu, Binsar juga menyampaikan, dalam kunjungan ini mengundang Gubernur Sumut untuk hadir nantinya pada acara pelantikan DPD APJATI Sumut pada 29 Januari 2021 yang akan datang.
"Mari sama-sama kita
membangun Sumut, ke depannya kami sangat memperhatikan dan akan sering
berdiskusi dengan Pak Gubernur untuk solusi masalah pengangguran di
Sumut," katanya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Gubernur Minta APJATI Sumut Bantu Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja"
Posting Komentar