20 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Perdagangan Manusia, AH Akhirnya Kembali ke Indonesia

Lensamedan- Nasib tragis korban perdagangan orang (human trafficking) dialami oleh seorang perempuan bernama AH, warga Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia. Perempuan berusia 33 tahun ini diculik oleh orang yang tidak dikenalnya lalu dijual di Malaysia pada usia 13 tahun. Sedihnya, hingga AH yang berhasil kemballi ke Indonesia melalui kerja sama HELWA ABIM (Angkatan Belia Islam Malaysia) Sekretariat Perak dengan  Yayasan Kelompok Kerja Masyarakat Perkotaan (KKSP) Medan, pelaku yang menculiknya sejak 20 tahun lalu belum juga diketahui identitasnya.

Fasilitator anak di Yayasan KKSP, Nasriati Muthalib menjelaskan, selama 20 tahun AH hidup di Malaysia tanpa identitas dengan berbagai problema hidup, diantaranya mendapatkan kekerasan seksual dan juga menikah dengan laki-laki asal Thailand dan bercerai setelah 7 tahun pernikahan, AH hidup mandiri bersama kelima orang anak-anaknya. Tanpa identitas diri mereka berpindah dari satu tempat ke tempat lain, dari hutan ke hutan dan terakhir bergelandangan dengan anak-anaknya sebelum akhirnya ditemukan oleh seorang mualaf warga negara Malaysia di Meydin Meru Raya,Ipoh, Malaysia.

Kasus ini mulai ditangani bulan September 2020.HELWA ABIM yang diwakili puan Hana Mohammed Khairi bekerjasama dengan KKSP Medan yang diwakili oleh Nasriati Muthalib melakukan Family Tracking Reunification (FTR)  keluarga AH di Medan. Dan akhirnya pada tanggal 6 November 2020, jejak keluarga AH ditemukan di Jalan Sei Sekambing, Kecamatan Medan Helvetia.

“Selanjutnya melalui kerjasama imigrasi Malaysia dan juga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) yang ada di Kuala Lumpur, AH beserta kelima anaknya dipulangkan ke Indonesia pada tanggal 31 Desember 2020 melalui Bandara Kuala Namu Medan dengan segala serangkaian prosedur protokol kesehatan dan keamanan negara,” ujar Nasriati ketika dihubungi, Sabtu (2/1/2021).

Nasriati berharap, apapun bentuk perdagangan dan kekerasan seksual pada anak-anak dan perempuan harus diusut tuntas.

“Selanjutnya kami meminta kepada Negara dalam hal ini pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk melindungi dan memenuhi hak anak-anak AH dalam mendapatkan identitas, hak pendidikan dan hak anak lainnya,” pungkasnya. (Red)

 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "20 Tahun Jadi Korban Penculikan dan Perdagangan Manusia, AH Akhirnya Kembali ke Indonesia"

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel