Warga Temukan Aksi Bagi Beras dan Kalender Bergambar Paslon 02 di Medan Barat
Kejadian itu
ditemukan langsung oleh sejumlah warga di kawasan Jalan Karya Setuju Gang Bilal,
Kel Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Senin (7/12/2020).
Selamet
Riyadi salah satu warga yang menemukan indikasi dugaan money politic itu
menerangkan jika dirinya bersama rekan yang lain saat itu tengah memantau
lokasi TPS yang akan dijadikan sebagai tempat pemilihannya.
Namun, saat
berada di lokasi, dirinya melihat dua orang ibu tengah menenteng beras berukuran
5 kilogram. Awalnya mereka tak curiga. Namun saat melihat ada kalender
bergambar Paslon 02, mereka langsung menemui dan bertanya kepada ibu tersebut.
"Nah
kami mulai curiga bagi beras kok ada gambar paslon ini kan masa Minggu tenang
tidak boleh lagi ada kampanye. Selanjutnya kami tanya lokasi rumah yang bagi
beras dan kami tanyakan langsung tujuannya," sebut Slamet didampingi
temannya Fauzi yang juga berada di lokasi.
Saat itu
bilang Slamet, pria pembagi beras yang diketahui bernama Sukatno awalnya
mengaku beras dibagikan dalan agenda reses anggota DPRD Medan, Robi Barus.
"Dia mengaku beras itu dibagi dalam agenda reses. Padahal jadwal reses masih lama bukan sekarang. Itu juga menambah kecurigaan kami," terangnya, dan mengaku telah merekam percakapan tersebut dalam video bergambar.
Atas temuan itu, Slamet dan rekan lainnya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Panwascam Medan Barat yang tak jauh dari lokasi.
Bersama Ketua Panwascam Medan Barat, Ali Sakti Nasution, warga kembali mendatangi kediaman Sukatno untuk menegaskan tujuannya membagikan beras dan kalender bergambar salah satu Paslon.
Dalam
kesempatan itu, Sukatno yang awalnya berdalih membagikan beras dalam agenda
reses dan terekam jelas dalam video berduri 02.12 menit itu, coba
mengklarifikasi jawabannya.
Di hadapan
Ketua Panwascam Medan Barat dan awak media, Sukatno mengaku beras tersebut
untuk bantuan Covid 19.
"Bagi
beras bantuan Covid , dari Robi Barus. Kalau kalender menyangkut 2021. Ini
dananya dari saya dan pak Roby. Tapi memang tidak ada perintah dari Pak Robi
Barus untuk membagikan kalender," terangnya.
Dalam kesempatan
itu dirinya mengaku ada 7 kalender dan 20 goni beras ukuran 5 kilogram yang
dibagikannya kepada masyarakat.
"Kalender
dapat dari konstituen. Tapi gak ada perintah membagikannya. Kenapa jadi masalah
kalau niat kita baik," ucap pria
yang mengaku sebagai pengacara itu.
Disinggung
mengenai masa tenang, dirinya mengaku tidak mengetahui jadwal, dengan alasan
tak mendapatkan sosialisasi.
"Ini
masalah iri. Padahal kita berbuat baik. Kalau kalender saya tidak tahu mengenai
hal itu apakah masa tenang. Di kalender bergambar pasangan calon di baliknya
juga ada gambar kegiatan Robi," sebutnya lagi.
Dalam
kesempatan itu, dirinya mengaku siap dipanggil Panwascam dan akan
bertanggungjawab dengan perbuatannya.
"Saya
secara pribadi minta maaf. Sampai tanggal 9 Desember tak akan ada lagi
bagi-bagi beras. Karena memang saya gak ada niat kmpanye, apalagi menyuruh
orang untuk nyucuk paslon," ujarnya.
Menyahuti
hal itu, Ketua Panwascam Medan Barat Ali Sakti Nasution menjelaskan jika warga
datang ke Panwascam sifatnya bukan melaporkan.
"Cuma
mereka ada mendapati langsung di lapangan karena awalnya kalo dengar cerita
mereka tadi. Mereka (Slamet dan Fauzi) awalnya mengecek pendistribusian C
pemberitahuan termasuk juga sosialisasi terhadap pendirian TPS. Nah awalnya
mereka tidak curiga ada masyarakat yang bawa beras. Kemudian pas jalan balik
ini kalau dengar cerita mereka tadi ya, mereka dapati lagi ada yang bawa beras
dan kalender. Rupanya kalender tadi itulah
ada foto paslon. Itulah yang mereka vidiokan tadi," terang Sakti.
Masih
menurutnya, prinsip atau ketentuannya, Panwascam masih menunggu apakah nanti
dilaporkan secara resmi atau tidak.
"Tadi
kan sebenarnya mau kita proses tapi mereka sendiri yang menunggu arahan. Dia
mau nyampaikan dulu di strukturnya kalau seandainya mereka mau melanjutkan
proses ini, nanti malam atau paling lambat besok mereka akan melaporkan ke
kita. Kita masih nunggu laporan dari mereka secara resmi," terangnya.
Disinggung
larangan kampanye di masa tenang, Sakti membenarkannya.
"Ya
betul, memang tidak boleh ada kampanye tapi ini prinsipnya tidak kami yang
menemukan secara langsung. Ini kan dapat langsung laporan dari masyarakat.
Anggaplah mereka bagian dari masyarakat walaupun mereka bagian dari pasangan
calon, bagian dari timlah," sebutnya.
"Kalau
memang nanti mereka melapor secara resmi, kita akan proses. Makanya tadi saya
sampaikan ke Pak Sukatno yang melakukan distribusi sebagai pemilik rumah dan
juga tempat penyimpanan yang mau
didistribusikan tadi saya sampaikan. Kalo seandainya ini diproses bapak siap-siap kami panggil. Sekaligus
saksi-saksi dari masyarakat tadi," sambungnya.
Sakti juga
menjelaskan jika deliknya masih dugaan pelanggaran. Jika ada delik pidana maka
pihaknya akan melanjutkan ke Gakkumdu Medan. (Rel)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Warga Temukan Aksi Bagi Beras dan Kalender Bergambar Paslon 02 di Medan Barat"
Posting Komentar