Sepanjang 2020, BNN Provinsi Sumut Sita 30 Kilogram Sabu dan 1.160 Butir Ekstasi

Lensamedan-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) mencatat, sepanjang tahun 2020 berhasil tangani 62 kasus dengan jumlah tersangka 111 orang.

Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial, SH mengatakan,  masa pandemi Covid-19 tak menyurutkan para bandar mengedarkan narkotika.

"BNN RI bersama Polda Sumut dalam tahun ini mengungkap barang bukti narkotika jenis sabu hampir setengah ton," ujar Atrial saat refleksi akhir tahun di BNNP Sumut, Selasa (29/12/2020).

Pencapaian ini menurut Atrial melebihi target yang ditetapkan di tahun ini.

"Kita butuh masyarakat untuk mengungkap narkoba, informasi sangat kita butuhkan. Enggak mungkin kita bisa mengungkap sendiri tanpa ada informasi dari masyarakat," katanya.

Selain mengamankan 111 orang tersangka,  BNNP Sumut juga berhasil menyita barang bukti berupa 30 kilogram sabu, ekstasi 1.160 butir pil ekstasi, 30 kilogram daun ganja kering.

Kemudian pemusnahan ladang ganja dilakukan 3 kali di 7 titik yakni di wilayah pegunungan Tor Sihite di Desa Bandar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur, Madina dengan total luas lahan 28 hektar.

"Barang bukti yang dimusnahkan dari ladang ganja itu sebanyak 28 ribu batang ganja. Kemudian barang bukti non narkotika disita berupa 4 unit ranmor roda 4, 32 unit sepeda motor, 81 handphone dan uang Rp16 juta lebih," terangnya.

Selain membawa kasus yang ditangani ke jalur hukum, BNNP sebut Atrial juga memberikan  layanan rehabilitasi kepada  115 orang, layanan pasca rehabilitasi reguler 75 orang dan layanan rehabilitasi intensif 40 orang.

Untuk kegiatan DIPA jumlah klien yang menjalani layanan rawat inap milik instansi pemerintah sebanyak 878 orang dan layanan rawat inap non komponen masyarakat 5 orang.

"Pembangunan zona integritas wujud dari BNNP Sumut dalam implementasi Peraturan Menpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di instansi pemerintah. Untuk BNN Kabupaten/Kota yang sudah melaksanakan pencanangan zona integritas yakni BNNP Sumut, BNNK Batubara, BNNK Batubara, BNNK Mandailing Natal, BNNK Simalungun, BNNK Siantar dan BNNK Deliserdang," pungkasnya.( Red) 


(medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Sepanjang 2020, BNN Provinsi Sumut Sita 30 Kilogram Sabu dan 1.160 Butir Ekstasi"

Posting Komentar

Sekdaprov Sumut Serahkan Bantuan ke Sejumlah Panti Asuhan

Lensamedan – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho mengunjungi sejumlah Panti Asuhan. Dalam kunjungan yang digelar...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel