Gubsu Edy Tekankan Ada Empat Syarat Jika Ingin Sekolah Tatap Muka Dilakukan

Lensamedan- Gubernur Edy Rahmayadi memastikan, kebijakan belajar tatap muka yang rencananya akan dilakukan di semester depan pada bulan Januari 2021 akan  diputuskan setelah melalui pertimbangan yang sangat matang dan tidak gegabah.

Edy Rahmayadi mengatakan, saat ini pihaknya mengkaji opsi sekolah tatap muka dengan target mutu pendidikan di Sumut tetap terjaga.

“Meski kemungkinannya (tatap muka) sangat kecil, karena  saat ini pemprov masih mengutamakan kesehatan dan keselamatan anak sekolah di tengah pandemi Covid-19,” ujar Edy seusai rapat koordinasi dengan bupati dan wali kota se-Sumatera Utara (Sumut) di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (29/12/2020).

Untuk itu kata Edy, dalam waktu dekat, ia akan mengumpulkan sejumlah pakar. Mulai dari pakar pendidikan, psikologi terutama kesehatan untuk mengkaji lebih dalam soal rencana sekolah tatap muka tersebut.

“Setidaknya ada empat syarat yang harus dipenuhi agar sekolah tatap muka terlaksana,” katanya.  

Yang pertama sebutnya, jumlah murid harus dipangkas lima puluh persen dari kapasitas normal kelas. Begitu juga dengan waktu belajar, harus dipangkas lima puluh persen sehingga para siswa bisa belajar secara bergantian.

Pihak sekolah juga diwajibkan untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat, mulai dari menggunakan masker, tempat mencuci tangan, dan tempat duduk siswa diberi jarak.

Selain itu, guru-guru yang mengajar juga diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan minimal lolos uji rapid test antigen. Dan terakhir, sekolah tatap muka hanya bisa dilakukan di daerah dengan zona hijau. Di luar zona itu, dipastikan dilarang.

“Tiap-tiap kepala daerah ditekankan untuk memperhatikan empat poin tersebut, sebelum mengizinkan sekolah untuk menerapkan pembelajaran tatap muka,” sebutnya.

Edy menegaskan akan memberi sanksi kepada pihak sekolah yang diam-diam melakukan sekolah tatap muka sebelum keputusan resmi dari pemerintah keluar.

“Pendidikan memang sangat penting, namun dalam kondisi seperti saat ini, kesehatan yang lebih penting,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mewacanakan akan mulai memberlakukan sekolah tatap muka, dengan catatan orang tua murid memberikan persetujuan. Jika tidak, maka anak tetap boleh belajar secara daring. (Red)

 

 

(Medan)

 

 

 

 

 

Belum ada Komentar untuk "Gubsu Edy Tekankan Ada Empat Syarat Jika Ingin Sekolah Tatap Muka Dilakukan "

Posting Komentar

Jerman Ingin Perkuat Kerjasama Lingkungan dan Kebersihan dengan Pemko Medan

LensaMedan - Sejumlah hal yang memungkinkan untuk dikerjasamakan antara Pemko Medan dan Pemerintah Jerman, terutama masalah lingkungan dan k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel