Masa Cuti Kampanye Berakhir, Arief Serahkan Kembali Pelaksanaan Tugas Wali Kota Kepada Akhyar
Selain Arief, sejumlah pejabat Pemprovsu lainnya juga
melakukan serah terima tugas kepada Bupati/Wali Kota berbagai kota/kabupaten di
Sumut yang telah mengakhiri masa cuti kampanye Pilkada 2020.
Sekda saay menyampaikan pidato tertulis Gubsu mengatakan,
serah terima ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Permendagri Nomor 1
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang
Cuti di Luar Tanggungan Negara bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan
Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dalam Permendagri tersebut, jelasnya, mengatur antara lain,
bahwa Pjs Bupati dan Pjs Wali Kota melakukan serah terima pelaksanaan tugas
saat berakhir masa tugasnya kepada Bupati/Wali Kota disaksikan oleh
Gubernur atau Pejabat yang Ditunjuk. Sebagaimana diketahui, Pjs Bupati dan Pjs
Wali Kota mengakhiri masa tugasnya pada 5 Desember, bertepatan dengan batas
akhir cuti kampanye para bupati dan wali kota yang kembali mencalonkan diri
sebagai kepala dan wakil kepala daerah pada Pilkada Serentak, Rabu (9/12/2020).
Para Pjs Bupati/ Wali Kota, terangnya, melaksanakan tugasnya
selama 72 hari atau sama dengan lamanya pelaksanaan cuti kampanye. Selama
melaksanakan tugas dimaksud, Pjs Bupati/ Wali Kota ditugaskan antara lain untuk
memimpin urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memelihara
ketentraman dan ketertiban masyarakat dan yang paling penting adalah
memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota
dan wakil wali kota defenitif dan menjaga netralitas ASN.
"Atas pelaksanaan tugas itu, Pemprovsu
mengucapkan terima kasih atas kesungguhan para Pjs Bupati/Wali Kota dalam
menjalankan tugasnya," kata Sekda Provsu mengutip ucapan Gubsu.
Sementara itu Arief dalam pengantar laporan pelaksanaan
tugasnya, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pejabat Pemko Medan dan
semua pihak atas segala dukungan dan bantuan yang diberikan selama dirinya menjalankan
tugas sebagai Pjs Wali Kota Medan. Arief juga mengucapkan terimakasih kepada
seluruh masyarakat Kota Medan yang telah mempercayakannya untuk memimpin
sementara di Kota Medan.
"Tentunya dalam melaksanakan tugas-tugas saya sebagai
Pjs Wali Kota Medan masih sangat jauh dari sempurna dan harapan semua pihak.
Namun sesungguhnya saya pun sudah melakukan semaksimal yang saya mampu. Oleh
karenanya saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak dan saya
mohon ampun kepada Allah SWT," demikian Arief. (Rel)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Masa Cuti Kampanye Berakhir, Arief Serahkan Kembali Pelaksanaan Tugas Wali Kota Kepada Akhyar"
Posting Komentar