Jelang Pilkada, Gubsu Minta Kepala Daerah Tunda Pencairan BLT

Lensamedan- Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengimbau  Bupati/Wali kota yang daerahnya menggelar pemilihan kepala daerah agar menunda pencairan dana bantuan sosial dan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT), pembagian sembako, dan kegiatan lainnya yang berpotensi digunakan untuk mempengaruhi pemilih sampai dengan 9 Desember nanti.

"Kita berharap agar seluruh calon kepala dan wakil kepala daerah yang mengikuti pilkada dapat bersaing secara sehat, sportif, dan tanpa ada kampanye hitam," pesannya mengakhiri sambutan seraya mengingatkan siapa pun yang akan terpilih merupakan amanat rakyat, sehingga harus dihormati,” ujar Edy dalam pidato tertulis yang dibacakan Sekda Sabrina pada saat serah terima tugas kepada Bupati/Wali Kota berbagai kota/kabupaten di Sumut yang telah mengakhiri masa cuti kampanye Pilkada 2020 di Rumah Dinas Gubernur, Senin (7/12/2020).

Di samping itu juga  Gubsu mengingatkan, agar Bupati dan Wali Kota berkoordinasi dengan Forkopimda, KPU, Bawaslu untuk membersihkan alat peraga kampanye yang tidak sesuai aturan, menerapkan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Lalu, menjaga netralitas ASN, kepala desa/lurah beserta seluruh perangkatnya, membantu kelancaran distribusi logistik Pilkada sesuai ketentuan dan peraturan dan menjaga kondusivitas wilayah masing-masing. (Red)

 

(Medan)

 

 

Belum ada Komentar untuk "Jelang Pilkada, Gubsu Minta Kepala Daerah Tunda Pencairan BLT"

Posting Komentar

Pasca Kenaikan Bunga Acuan BI, IHSG dan Rupiah Kembali Melemah

Lensamedan - Usai Bank Indonesia (BI) mengeluarkan kebijakan menaikkan bunga acuan sebesar 25 basis poin, pasar keuangan akan kembali fokus ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel