Dilaporkan ke Bawaslu, Akhyar Nasution :  Saya Hanya Angkat Jempol Tanda Memuji, Salah?

Lensamedan- Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution buka suara terkait laporan dugaan pelanggaran kampanye yang dituduhkan kepadanya oleh salah seorang warga  ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota  Medan, yang berujung keluarnya surat pemanggilan untuk klarifikasi, Selasa (20/10/2020)

Akhyar menyebutkan jika kunjungannya ke Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan Amplas, pada 14 Oktober 2020 lalu itu hanya untuk memenuhi undangan pemilik sekolah Tahfiz.

“Pemilik Rumah Tahfiz cerita kalau  sekolah itu gratis,jadi atas upayanya itu saya sampaikan terima kasih dengan kode jempol," kata Akhyar seusai silahturahmi dengan wartawan  di Warkop Jurnalis di Jalan Agus Salim Medan.

Akhyar menjelaskan, dalam kunjungan tersebut ia tidak melakukan kampanye. Melainkan hanya berkunjung karena adanya undangan yang diterimanya tersebut. Hal inilah yang menurutnya juga disampaikannya kepada pihak Bawaslu Kota Medan melalui kuasa hukumnya.

"Itu lah yang saya sampaikan kepada Bawaslu melalui perwakilan saya," sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, Akhyar Nasution dilaporkan ke Bawaslu Kota Medan karena dinilai berkampanye pada fasilitas pendidikan. Ia dilaporkan warga bernama Hasan Basri Sinaga, Warga Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan atas kunjungannya di Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah tersebut yang diposting pada media sosial facebook.

Menjelang siang tadi, Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap pelapor.

"Kami memanggil pihak pelapor dan terlapor untuk dimintai klarifikasi," kata anggota Bawaslu Medan, Taufiqurrahman Munthe. 


(Medan)

 
 

Belum ada Komentar untuk "Dilaporkan ke Bawaslu, Akhyar Nasution :  Saya Hanya Angkat Jempol Tanda Memuji, Salah?"

Posting Komentar

Jerman Ingin Perkuat Kerjasama Lingkungan dan Kebersihan dengan Pemko Medan

LensaMedan - Sejumlah hal yang memungkinkan untuk dikerjasamakan antara Pemko Medan dan Pemerintah Jerman, terutama masalah lingkungan dan k...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel