Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sumut Berakhir Ricuh

Para massa ini ingin menyuarakan penolakan terhadap
Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau yang lebih sering disebut Omnibus Law.
Dalam orasinya, massa menuntut agar anggota DPRD Sumut ikut
menyatakan penolakan terhadap UU yang dinilai merugikan buruh.
“Pemerintah harus membatalkan Omnibus Law karena ini sangat tidak
pro rakyat,” teriak seorang mahasiswa.
Sayangnya, aksi unjuk rasa ini diwarnai aksi lempar batu yang
dibalas dengan tembakan gas air mata sehingga memaksa para pengunjuk rasa
memisahkan diri dan terbagi dalam dua kubu.
Massa yang sudah tercerai berai tersebut memudahkan polisi
memukul mundur massa yang masih terus melakukan aksi pelemparan batu hingga ke
seputaran jalan Raden Saleh.
Kapolres Komisaris Besar Riko Sunarko yang turun langsung mengamankan aksi berulang kali meminta massa yang mayoritas mahasiswa yang masih bertahan di depan Gedung DPRD Sumut untuk tidak terprovokoasi massa yang masih terus melakukan perlawanan dengan melempar batu.
“Adik-adik saya minta jangan mau terprovokasi mereka yang ingin buat rusuh,”kata Riko berulang-ulang melalui pengeras suara yang sudah dipersiapkan.
“Kalian sendiri sudah baca undang-undangnya?” tanyanya balik ke mahasiswa.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Sumut Berakhir Ricuh"
Posting Komentar