Bawa Senjata Tajam Untuk Demo, Tiga Remaja Diciduk Polisi

Lensamedan-Polisi tangkap pelaku anarkis saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Omnibus Law) yang berada di Kantor DPRD Provinsi Sumut. Jumat (09/10/20)

Berdasarkan hasil pemeriksaan didapatkan 3 orang pelaku anarkis yang membawa senjata tajam saat melakukan razia. Saat di interogasi oleh Polisi Diperoleh keterangan bahwa ketiga pelaku membawa senjata tajam tersebut yg akan digunakan untuk keributan saat aksi demo menolak UU cipta kerja omnibuslaw.

Data identitas dari pelaku anarkis yaitu AS, KNH dan FJ. Ketiga pelaku tersebut diamankan polisi akibat membawa senjata tajam yg bertujuan di pergunaankan saat aksi rusuh di mulai. Mirisnya lagi ketiga pelaku masih berusia 14,17 dan 18 tahun.

Kabid humas polda Sumut saat dikonfirmasi membenarkan bahwa polisi mengamankan ketiga pelaku yg membawa senjata tajam berupa parang, samurai dan pisau untuk berdemo saat ini sedang di mintai keterangan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Polda Sumut.

“Benar polisi mengamankan 3 remaja yg akan mengikuti aksi demo membawa senjata tajam dan saat ini kita boyong ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut” jelas Kabid Humas Polda Sumut KBP Tatan Dirsan Atmaja.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Bawa Senjata Tajam Untuk Demo, Tiga Remaja Diciduk Polisi"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel