73 Persen Pelaku Usaha di Sumut Tak Terdampak Pandemi Covid-19

“Artinya ini
dampaknya sampai bulan Juli terhadap usaha masih relatif lebih bagus
dibandingkan secara umum nasional,” ujar Deputi Bidang Statistik Sosial BPS RI
Ateng Hartono, Rabu (21/10/2020).
Ateng mengatakan, ada sejumlah kebijakan yang dilakukan 73 persen pelaku usaha yang masih bisa
beroperasi normal itu. Yang pertama dilakukan perusahaan adalah mengurangi
karyawan. Ini dilakukan 11, 37 persen dari responden. 12, 26 persen perusahaan melakukan pemberhentian sementara.
Dan ada 6, 21 persen responden menyatakan berhenti beroperasi.
“Ini sinyal-sinyal bagaimana nanti kondisi tenaga kerja yang
akan kita rilis di bulan depan, demikian juga dengan pertumbuhan ekonomi,’ kata
Ateng.
Dijelaskannya, secara nasional, yang paling banyak melakukan pengurangan tenaga kerja adalah perusahaan menengah dan besar, terutama di industri pengolahan, konstruksi serta akomodasi dan makan minum (akmamin).
“Bahkan industri pengolahan mengurangi pekerja hingga 52 persen di pertengahan bulan Juli,” jelasnya.
Khusus untuk Sumut kata Ateng, dari hasil survei dampak Covid-19 yang dilakukan di pertengahan Juli mau pun data ketenagakerjaan di bulan Februari lalu, maka lapangan usaha yang paling terdampak adalah industry pengolahan (8,62 %), akmamin (6,89 %)). Dan ini jika tidak dimaintain, maka akan mengarah kepada penurunan pendapatan.
“Ketika ini berlangsung terus menerus maka akan berdampak
kepada penurunan pertumbuhan ekonomi dan juga
peningkatan pengangguran, yang jika ini meningkat maka bisa mengarah ke
resesi,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala BPS Provinsi Sumut Syech Suhaimi
menyebutkan, perekonomian nasional mengalami kontraksi yang cukup dalam sekitar
-5,2 persen dan begitu juga dengan Sumut yang mengalami hal yang sama. Selain
itu seperti dilansir dari pemberitaan, Kadis
Ketenagakerjaan menyatakan bahwa efek pandemi menimbulkan PHK yang
besar.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "73 Persen Pelaku Usaha di Sumut Tak Terdampak Pandemi Covid-19"
Posting Komentar