Tahanan Kasus Narkoba Menikah Di Polsek Medan Timur
Lensamedan-Seorang tahanan Polsek Medan Timur melaksanakan akad nikah, Selasa (8/9/2020) pagi. Tahanan yang tersandung dalam kasus narkoba itu melangsungkan akad nikah nya di Aula Polsek Medan Timur, Jalan Jawa, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Diketahui, tahanan tersebut yang melangsungkan pernikahan itu bernama Muhammad Wahyudi (39) warga Jalan Multatuli, Lorong Lima, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, dan resmi mempersunting kekasihnya bernama Zunila Lase.
Selain dihadiri kedua belah pihak keluarga, akad nikah ini disaksikan langsung Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin.
Usai melaksanakan ijab kabul, tampak suasana haru terlihat saat Wahyudi dan Zunila yang kini sudah sah menjadi pasangan suami istri itu menyalami seluruh keluarga mereka yang hadir.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan bahwa pernikahan seperti ini sudah dua kali dilaksanakan di Polsek Medan Timur.
Menurutnya, pengantin pria yang telah melaksanakan pernikahan merupakan tahanan kasus narkoba yang ditangkap pada bulan lalu dan sampai sekarang masih menjalani hukuman.
"Alhamdulillah, semua prosesi acara akad nikah berjalan lancar, dan dalam pernikahan tersebut saya juga menjadi saksi kedua mempelai pengantin," ucap Arifin.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Tahanan Kasus Narkoba Menikah Di Polsek Medan Timur"
Posting Komentar