Asyik, 3 Pasar Tradisional Di Kota Medan Bisa Belanja Secara Online


Lensamesan-Asyik, saat ini bisa dilakukan Belanja secara online di pasar tradisional di Kota Medan. Hal ini bisa terwujud setelah pihak PD Pasar Kota Medan menggandeng Grab dan P3TSU.

Mengetahui dan memastikan program tersebut berjalan, Plt Walikota Medan Akhyar Nasution pun melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Sei Sikambing, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (3/6/2020).

Sementara, Plt Dirut PD Pasar Medan Nasib menjelaskan bahwa pihak PD Pasar menggandeng Grab dan Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Sumatera Utara dalam upaya mendukung new normal di tengah pandemi COVID-19.

“Dengan adanya program tersebut, masyarakat yang hendak berbelanja tidak lagi harus datang ke pasar, cukup secara online,” kata Nasib kepada wartawan.

Nasib menjelaskan bahwa setelah pesanan masuk, maka yang berbelanja anggota P3TSU, bukan pengemudi ojek online. 

“Hal itu dilakukan agar pedagang yang menjadi tempat berbelanja bisa secara merata, bukan pada pedagang tertentu saja,” jelas Nasib.

Nasib mengungkapkan bahwa meskipun sudah bisa berbelanja secara online, bukan berarti masyarakat tidak boleh lagi berbelanja secara langsung ke pasar. Masyarakat tetap boleh berbelanja secara langsung, namun harus mematuhi protokol kesehatan.

“Saat ini baru tiga pasar yang bisa berbelanja secara online, yakni Pasar Sei Sikambing, Pasar Petisah, dan Pasar Simpang Kwala Bekala,” ungkap Nasib.

Terkait program belanja online ini, nantinya sebulan ke depan akan dilakukan evaluasi dan jika hasilnya sesuai dengan yang diinginkan, maka pihak PD Pasar Pemko Medan akan menambah jumlah pasar yang bisa berbelanja secara online.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Asyik, 3 Pasar Tradisional Di Kota Medan Bisa Belanja Secara Online"

Posting Komentar

Forwakum Sumut Jenguk Ketua Pewarta Polrestabes Medan

LensaMedan - Sebagai bentuk solidaritas sesama rekan jurnalis, Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) menjenguk Ketua Pewart...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel