TNI AL Kembali Amankan 30 TKI Ilegal di Perairan Sungai Tembilik Kab. Asahan Sumatera Utara


Lensamedan- Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Lantamal I dan Satpolair Polresta Tanjung Balai kembali mengamankan  30 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Malaysia di Sungai Tembilik Kab. Asahan, Sumut. Senin (4/5/2020) malam.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris Datuk Syahrudin mengatakan, pengamanan para TKI ilegal itu berawal dari patroli yang dilakukan oleh personel Lanal TBA, setelah mendapatkan informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kapal mencurigakan masuk ke arah sungai Tembilik Kab. Asahan pada Senin (4/5/2020) malam.

"Berbekal informasi tersebut, Tim F1QR Lanal TBA menindaklanjuti dan berhasil menemukan sekelompok orang yang diduga TKI ilegal berada di tangkahan kosong," ujar Dafris Datuk Syahrudin.

Dafris menyebutkan, tim F1QR Lanal TBA yang berada di lokasi segera mengumpulkan orang-orang tersebut dan memintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan awal didapatkan informasi bahwa mereka adalah TKI yang baru saja diturunkan di tangkahan tersebut kurang lebih pada pukul 21.15 WIB. 

"Mereka diminta menunggu orang yang akan menjemput mereka melalui jalan darat," papar Danlanal.

Terpisah, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksma TNI Abdul Rasyid mengatakan, selama pandemi Covid-19, Pangkalan TNI Angkatan Laut Jajaran Lantamal I Koarmada I sudah melakukan 14 Kali pengamanan dengan total 526 Orang TKI Ilegal yang diamankan.

"Selain meningkatkan patroli di perairan, lanal jajaran Lantamal I akan menindaklanjuti laporan ataupun informasi dari masyarakat. Dengan gelombang TKI yang datang akhir-akhir ini dengan menggunakan kapal-kapal kecil. Tentunya hal ini tidak mudah dilakukan personel kita di lapangan, oleh karena itu kita memerlukan peran aktif masyarakat dalam memberikan segala bentuk informasi baik itu kedatangan para TKI bahkan mungkin kegiatan Ilegal lainnya seperti penyelundupan komoditi ataupun penyelundupan narkoba" kata Danlantamal.

"Prosedur Tetap (Protap) dalam Penanganan TKI Ilegal pada masa pandemi COVID-19 akan selalu kita terapkan guna menjaga kemungkinan penyebaran Covid-19 yang memungkinkan melewati TKI yang baru kembali dari negeri tetangga," lanjutnya. 

30 orang TKI Ilegal yang diamankan di tangkahan Sungai Tembilik selanjutnya dibawa menggunakan 2 sampan melalui jalur sungai dengan dibantu oleh Satpolair Polresta Tanjung Balai menuju Posmat TNI AL Bagan Asahan.

Setibanya di Posmat Bagan Asahan dilaksanakan penanganan sesuai protokol Covid-19, dilaksanakan pendataan serta pengecekan barang bawaan. Selanjutnya seluruh TKI ilegal tersebut diserahkan kepada Satgas Covid-19 Kabupaten Asahan guna penanganan lebih lanjut.

(Asahan)

Belum ada Komentar untuk "TNI AL Kembali Amankan 30 TKI Ilegal di Perairan Sungai Tembilik Kab. Asahan Sumatera Utara"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel