DKP Kota Medan Pastikan Tidak Ada Peredaran Daging Sapi Bercampur Daging Babi

Lensamedan- Pemerintah kota Medan memastikan daging sapi yang dijual di pasar tradisional Kota Medan aman untuk dikonsumsi terutama oleh kalangan umat muslim.

Ini menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan Emilia Lubis dikarenakan, sejauh ini pihaknya tidak ada menemukan daging sapi yang sengaja dicampur dengan daging babi.

"Kita ambil 15 sampel daging dari 7 pasar tradisional di Kota Medan," ujar Emilia Lubis ketika dihubungi, Selasa (19/5/2020).

Terhadap 15 sampel daging tersebut kata Emilia, dilakukan pemeriksaan DNA babi lewat alat PCR.

"Dan hasilnya memang tidak kita temukan adanya pencampuran," tegas mantan Kadis Koperasi dan UKM kota Medan ini.

Ditambahkan Emilia, monitoring terhadap kehalalan daging sapi dilakukan mulai Senin (18/5/2020) lalu.

"Kita mulai di Pasar Petisah, kemudian ke Pasar Sei Kambing, Pasar Pusat Pasar, Pasar Sambas, Pasar Kampung Lalang, Pasar Helvetia, dan Pasar Meranti," tambahnya.

Seperti diketahui, tak lama lagi umat muslim di dunia termasuk Kota Medan akan merayakan idul fitri, sehingga diprediksi kebutuhan akan daging sapi mengalami peningkatan. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "DKP Kota Medan Pastikan Tidak Ada Peredaran Daging Sapi Bercampur Daging Babi"

Posting Komentar

Wapres Tekankan Pentingnya Akses Layanan Kesehatan Keluarga

Lensamedan - Pencegahan stunting harus dimulai sejak dini pada tingkat keluarga dengan memastikan pemenuhan gizi dan standar hidup sehat bag...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel