Tahanan Kejagung Terpapar Covid-19, DPR RI Sumbang APD


Lensamedan- Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19 DPR RI memberikan bantuan perlengkapan penanggulangan Covid 19 ke Kejaksaan Agung menyusul ditemukannya tiga tahanan Kejaksaan RI terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Ketiganya kini dirawat di RSU Adhyaksa, Jakarta Timur.

Penyerahan bantuan diwakili oleh anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto, dan Habiburahman dan diterima oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Bambang Sugeng Rukmono disaksikan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Murkatono, Kepala Pusat Penerangan Hukum Hari Setiyono, dan Kepala Biro Umum, di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta, Rabu (22/4/2020) siang.

Bantuan yang diberikan oleh Satgas Lawan Covid-19 DPR RI antara lain, masker medis, alat pelindung diri (APD), kacamata goegles, reagen rapid test, Herbavid, dan jamu Linhua.

Wihadi Wiyanto mengatakan, bantuan dari Satgas Lawan Covid-19 DPR RI adalah bentuk partisipasi DPR RI khususnya Komisi III DPR RI sebagai mitra kerja Kejaksaan RI, guna melawan penyebaran, penularan dan pengobatan Covid-19 khususnya di Kejaksaan RI pada bidang tindak pidana umum dan tindak pidana khusus terkait tahanan yang rentan terpapar Covid-19.

"Sudah ada tiga orang tahanan kejaksaan telah terpapar Covid-19, dan kini dirawat di RSU Adhyaksa, Jakarta Timur. Karenanya, Satgas Lawan Covid-19 DPR RI terpanggil untuk membantu Kejaksaan RI dalam melawan penyebaran, penularan dan penanggulangan Covid-19 di lingkungan Kejaksaan RI," kata Wihadi Wiyanto.

Sementara itu, Bambang Sugeng Rukmono mewakili Jaksa Agung mengatakan, perlengkapan APD Covid-19 dan bantuan lainnya selanjutnya akan diserahkan ke RSU Adhyaksa guna dimanfaatkan dalam penanganan pasien Covid-19 di RSU Adhyaksa, Jakarta Timur.

"Bantuan ini akan kita teruskan ke RSU Adhyaksa untuk membantu penanganan pasien Covid-19," kata Bambang Sugeng.

Atas bantuan yang diberikan, Bambang Sugeng Rukmono atas nama pimpinan Kejaksaan RI mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Satgas Lawan Covid-19 DPR RI, karena barang-barang tersebut sangat diperlukan dan sudah langka serta susah dibeli di pasaran umum. 

"Kami berterima kasih sekali, karena bantuan yang diberika memang sangat diperlukan dan susah dibeli di pasaran," tutupnya.

(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Tahanan Kejagung Terpapar Covid-19, DPR RI Sumbang APD"

Posting Komentar

Dituntut 4 Bulan, Advokat Kurpan Sinaga: Kejari Simalungun Abaikan Bukti Pembelaan

Lensamedan - Sidang kasus  penganiayaan yang menjerat Advokat Kurpan Sinaga SH di Pengadilan Negeri Simalungun kembali digelar pada Senin, 2...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel