Sumut Masuk 10 Daerah Terbesar Alokasikan Anggaran Penanganan Covid-19
Lensamedan-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam 10 daerah terbesar yang mengalokasikan anggarannya untuk penanganan Covid-19. Hal tersebut mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sumut menganggarkan Rp502 milyar lebih dan
masuk kedalam 10 besar daerah yang mengalokasikan anggaran untuk penanganan
Covid-19,” ujar Irjen Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak kepada Gubernur
Sumut Edy Rahmayadi melalui videoconference dalam acara Musrenbang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumut bersama bupati/walikota se-Sumut
di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis
(23/4/2020).
Haposan mengharapkan agar Pemprov Sumut mampu
menyelaraskan rencana pembangunan dengan kabupaten/kota.
"Di tengah
Covid-19, saat daya beli menurun, laju perekonomian melambat dan tingkat
pengangguran meningkat perlu adanya langkah konkret yang harus diambil. Untuk
itu perlu lebih terbuka agar melakukan perencanaan yang produktif untuk
masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Haposan juga mengapresiasi
pertumbuhan ekonomi Sumut sebesar 5,22 % tahun 2019. Apalagi pertumbuhan
tersebut terjadi pada seluruh lapangan usaha.
“Untuk itu, tahun ini harus lebih
baik lagi. Selamat melakukan Musrenbang RKPD, semoga apa yang dibahas di RKPD
ini bisa dilaksanakan," ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada
pembukaan acara menyampaikan pendekatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
(RKP) tahun 2021 harus dilakukan dengan penguatan pelaksanaan kebijakan money
follow program priority, yaitu pendekatan anggaran yang lebih fokus pada
program atau kegiatan yang terkait langsung dengan prioritas nasional serta
memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
"Lakukan percepatan pemulihan ketahanan
ekonomi dan kehidupan masyarakat dengan fokus kepada pemulihan industri,
pariwisata dan investasi penguatan sistem kesehatan nasional. Untuk itu kami
mohon dukungan Bapak Menteri untuk percepatan pembangunan," ujar Gubernur.
Menyikapi kondisi Covid-19 di Sumut saat ini,
Gubernur mengharapkan agar bupati/walikota se-Sumut dapat melaksanakan dan
menerapkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang
Refocussing Kegiatan dan Realokasi Anggaran, serta Keputusan Bersama Menteri Dalam
Negeri dengan Menteri Keuangan tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020
dalam rangka penanganan Covid-19.
"Manfaatkanlah anggaran yang ada untuk belanja
kesehatan, seperti pengadaan sarana dan prasarana kesehatan untuk kebutuhan
rumah sakit, baik itu membeli APD atau pun keperluan lainnya. Lalu lakukan
Stimulus Ekonomi untuk menggerakkan kembali roda perekonomian melalui
penyelenggaraan pasar murah. Terakhir lakukan pemberian bantuan bahan pokok
atau bantuan lainnya kepada masyarakat yang terdampak Covid 19, baik itu pasien
PDP atau pun masyarakat yang rentan seperti buruh harian, pekerja yang diputus
kontraknya dan masyarakat miskin dan rentan miskin baru," tambahnya.
Usai dibuka, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso
Monoarfa memberikan rekomendasi arah kebijakan pembangunan Sumut.
"Pertama, yaitu dengan mendorong transformasi ekonomi ke arah hilirisasi
industri yang mengubah hasil-hasil pertanian dan perkebunan, serta pengembangan
pariwisata kelas dunia. Kemudian mempercepat pembangunan sumber daya manusia
dengan fokus peningkatan akses pelayanan kesehatan dan peningkatan pendidikan
vokasional,"ujarnya.
Suharso pun menambahkan pentingnya meningkatkan
produktivitas budidaya pertanian yang sebagian besar merupakan usaha rakyat dan
bernilai ekonomi cukup tinggi (kopi, holtikultura, karet, sawit Memperkuat
ketahanan dan kesiapan sistem kesehatan daerah dan memperkuat kapasitas
pemerintah daerah dan desa dalam pengembangan ekonomi lokal dan pengelolaan
dana desa.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Sumut Masuk 10 Daerah Terbesar Alokasikan Anggaran Penanganan Covid-19"
Posting Komentar