RSUP HAM Lakukan Pemulasaran Jenazah Covid-19 Sesuai Prosedur
Lensamedan-Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM) Medan merupakan rumah sakit rujukan pusat penanganan pasien Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu, RSUP HAM telah menyiapkan prosedur pemulasaran jenazah Covid-19, baik itu yang masih berstatuts Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun yang sudah terkonfirmasi positif.
Hingga saat ini, RSUP HAM sudah menangani 6
jenazah. Prosedur pemulasaran jenazah tersebut dimulai dari pembersihan jenazah
hingga membawanya ke pemakaman. Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Kedokteran
Kehakiman dan Pemulasaran Jenazah RSUP HAM Nasib M Situmorang dan Kepala Unit
Kendaraan (ambulance) RSUP HAM Muktar Rahmad Sedayu Harahap pada saat
memberikan keterangan pers mengenai penanganan Jenazah Covid-19 di Media Centre
Covid-19 di Lantai 6 Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Medan, Kamis (16/4/2020).
Kepala Unit Kedokteran Kehakiman dan Pemulasaran
Jenazah RSUP HAM Nasib M Situmorang memaparkan penanganan jenazah yang
meninggal di ruang isolasi. Jika itu terjadi, petugas ruang isolasi akan
menelpon petugas pemulasaran.
Kemudian dokter memberikan penjelasan kepada pihak
keluarga bagaimana penanganan khusus jenazah Covid-19.
“Jika ada keluarga yang
ingin melihat jenazah, di ruang isolasi mereka diperbolehkan melihat yang
terakhir kali, tapi harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sebelum
ditangani oleh petugas,” kata Nasib.
Setelah itu petugas yang juga mengenakan APD
melakukan tugasnya. Petugas yang menagani jenazah memakai APD lengkap di
ruangan isolasi. Jenazah ditangani seusai dengan agamanya. Jika muslim, jenazah
akan dilap kemudian dikafani. Setelah dikafani baru dimasukan ke dalam kantong
plastik. Kantong plastik dipastikan tidak ada yang bocor.
“Prinsip pembungkusan ini bagaimana supaya cairan
yang berasal dari jenazah tidak bocor dan menularkan kepada yang lain,” ujar
Nasib.
Jenazah dimasukkan ke dalam peti mati yang sudah
dipaku mati. Peti jenazah juga disemprotkan disinfektan dari luar.
“Setelah itu
kita akan menghubungi petugas Dinas Kesehatan untuk memantau pemakaman jenazah.
Peti jenazah juga dibungkus plastik, setelah itu kita semprot disinfektan
kembali baru kita naikkan ke mobil jenazah,” kata Nasib.
Mengenai ambulans atau mobil jenazah, Kepala Unit
Kendaraan (ambulance) RSUP HAM Muktar Rahmad Sedayu Harahap mengatakan pihaknya
siap 24 jam. Muktar pun memaparkan prosedur yang dilakukan saat menganani
jenazah.
“Kalau ada yang meninggal dari ruangan isolasi kami
ditelpon dan langsung segera kami datang ke ruangan isoalsi. Sampai disana,
para supir kita akan segera menggunakan APD,” kata Muktar.
Kemudian petugas ambulans akan melakukan
pengangkatan jenazah ke dalam mobil ambulans. Selanjutnya supir ambulans akan
membawa jenazah menuju ke pemakaman sesuai protokol yang sudah ada.
“Dan kita
harus ingat tidak boleh ada keluarga di dalam mobil ambulans. Kalau keluarga
mau mengiringi harus jauh dari belakang mobil,” kata Muktar.
Sesampainya di pemakaman, supir ambulans akan
menurunkan jenazah. Selanjutnya petugas pemakaman menyambut jenazah.
Penyemprotan disinfektan pun dilakukan terhadap mobil, peti jenazah dan
petugas. Usai pemakaman, supir ambulans kembali ke posko dan membersihkan diri.
Dengan prosedur yang ketat itu, Muktar menyampaikan
masyarakat tidak perlu khawatir atas pemakaman pasien Covid-19. Ia mengatakan
penaganan jenazah sudah sangat baik.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "RSUP HAM Lakukan Pemulasaran Jenazah Covid-19 Sesuai Prosedur"
Posting Komentar