Pemeriksaan Dengan Metode Swab PCR Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis
Lensamedan-Terkait
beroperasinya laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) pertama
untuk virus corona (Covid-19) di Rumah Sakit (RS) Universitas Sumatera
Utara (USU) Jalan Dr Mansyur, Kota Medan, bahwa untuk pemeriksaan dengan
metode Swab PCR tidak akan dipungut biaya alias gratis. Bantuan
Lementrian Kesehatan (Kemenkes) ini diharapkan dapat mempercepat
pengujian Covid19.
Hal ini diungkapkan Rektor USU, Runtung Sitepu saat dibukanya hari
pertama beroperasinya laboratorium PCR tersebut di RS USU.
"Hari pertama dibuka RS USU telah menerima 40 sampel dari berbagai RS di Sumut,
dan untuk pemeriksaanya tidak dipungut biaya. Jadi pihak rumah sakit yang merujuk kesini jangan coba-coba berani
memungut biaya dari pasien yang ada di daerah. Hari ini sudah masuk 40 sampel
untuk diperiksa," ucap Runtung, Jumat (17/4/2020).
Untuk proses waktu pengujian, Runtung mengatakan,
hanya butuh waktu 24 jam untuk dapat mengetahui hasilnya, apakah pasien
tersebut positif terpapar Covid-19.
"Riilnya kita hanya membutuhkan waktu
4 jam saja. Namun karena juga diperlukan waktu untuk mengirim sampelnya ke
sini, maka kita genapkan membutuhkan waktu 24 jam untuk mendapatkan hasil agar
dilaporkan ke Litbangkes yang ada di Jakarta," ujarnya.
Runtung juga menjelaskan, saat ini pihak RS USU
baru memiliki 850 Reagensia, yaitu larutan zat yang digunakan untuk mendeteksi
Covid-19.
"Saat ini alat yang bernama Reagensia itu terbatas. Sementara
hari ini saja sudah masuk 40 sampel yang harus diperiksa. Untuk itu kami
harapkan bantuannya kepada Pemprov Sumut untuk penambahan reagensia sebelum
habis stok yang kita miliki," tandas Runtung.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pemeriksaan Dengan Metode Swab PCR Tidak Dipungut Biaya Alias Gratis"
Posting Komentar