Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 Sudah Sesuai Protokol Medis Dan Fatwa MUI


Lensamedan-Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) Aris Yudhariansyah meminta masyarakat tidak menolak pemakaman korban Covid-19. Ini karena pemakaman korban Covid-19 sudah sesuai dengan protokol medis dan agama.

Pemakaman korban Covid-19 dilakukan oleh petugas medis yang terlatih, selain itu juga sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama dan juga Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2020. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat menolak pemakaman jenazah korban Covid-19.

“Pemakaman jenazah sudah sesuai dengan protokol medis dan agama. Jadi tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak. Kita harus ingat, mereka juga saudara, keluarga kita yang gugur berjuang melawan Covid-19,” tegas Aris, di Media Center Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Minggu (12/4/2020).

Beberapa waktu lalu tersiar kabar penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah korban Covid-19. Karena itu, menurut Aris, penting bagi masyarakat memahami pemakaman korban Covid-19 sudah sesuai dengan protokol medis dan juga agama.

“Jenazah yang sudah dikebumikan sesuai dengan protokol medis tidak akan menyebarkan Covid-19 karena pemakamannya dilakukan orang yang terlatih dan berwenang untuk itu, jadi tidak boleh masyarakat menolaknya,” tandas Aris.

(Medan).

Belum ada Komentar untuk "Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 Sudah Sesuai Protokol Medis Dan Fatwa MUI"

Posting Komentar

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Ada 5 Strategi untuk Mitigasi Bencana

Lensamedan - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan 5 strategi dalam mitigasi bencana. 5 strategi ini disampaikannya saat membuka ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel