Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 Sudah Sesuai Protokol Medis Dan Fatwa MUI


Lensamedan-Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara (Sumut) Aris Yudhariansyah meminta masyarakat tidak menolak pemakaman korban Covid-19. Ini karena pemakaman korban Covid-19 sudah sesuai dengan protokol medis dan agama.

Pemakaman korban Covid-19 dilakukan oleh petugas medis yang terlatih, selain itu juga sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama dan juga Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 8 Tahun 2020. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat menolak pemakaman jenazah korban Covid-19.

“Pemakaman jenazah sudah sesuai dengan protokol medis dan agama. Jadi tidak ada alasan bagi masyarakat untuk menolak. Kita harus ingat, mereka juga saudara, keluarga kita yang gugur berjuang melawan Covid-19,” tegas Aris, di Media Center Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Minggu (12/4/2020).

Beberapa waktu lalu tersiar kabar penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah korban Covid-19. Karena itu, menurut Aris, penting bagi masyarakat memahami pemakaman korban Covid-19 sudah sesuai dengan protokol medis dan juga agama.

“Jenazah yang sudah dikebumikan sesuai dengan protokol medis tidak akan menyebarkan Covid-19 karena pemakamannya dilakukan orang yang terlatih dan berwenang untuk itu, jadi tidak boleh masyarakat menolaknya,” tandas Aris.

(Medan).

Belum ada Komentar untuk "Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 Sudah Sesuai Protokol Medis Dan Fatwa MUI"

Posting Komentar

CIMB Niaga Syariah Hadirkan Tiga Produk Unggulan untuk Nasabah Korporasi

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga Pandji P. Djajanegara saat meluncurkan produk terbaru CIMB Niaga Syariah untuk nasabah korporasi. CIMB N...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel