Kejagung Lakukan Rapid Test Covid 19 Untuk Warga


Lensamedan- Kejaksaan Agung Republik Indonesia melakukan rapid test kepada sejumlah warga yang melintas yang berada di sekitar Gedung Kejagung RI, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (23/4/2020). 

Adapun warga yang turut serta di rapid test
antara lain pengendera ojek online, supir taksi, juru parkir dan warga pejalan kaki lainnya. Kemudian disusul terhadap pegawai Kejaksaan RI.

Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono SH. MH berserta tim medis rapid test dari Rumah Sakit Kejaksaan Agung RI turun langsung memonitor tim dan pegawai yang melakukan rapid test Covid 19 saat itu.
Kegiatan Rapid Test Covid 19 dilaksanakan dengan sistem Drive Thru dibuka oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH. yang pada pokoknya menjelaskan dalam sambutannya bahwa kegiatan ini adalah bagian dari kegiatan KEJAKSAAN PEDULI. 

“Kegiatan ini kita gelar sebagai bentuk kepedulian serta peran aktif Kejaksaan RI dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19),” kata Bambang Sugeng Rukmono di acara tersebut.

Kegiatan Rapid Test Covid 19 Drive Thru mendapat antusias yang luar biasa dari pengemudi ojek online, supir taksi, tukang parkir dan para pekerja informal lainnya yang ada di sekitar kawasan jalan Sultan Hasanuddin Kebayoran Baru sehingga persediaan alat rapit test covid-19 yang disiapkan sebanyak 500 paket untuk 500 orang, tidak mencukupi. 

Hingga muncul harapan dari warga yang beraktifitas di sekitar Kejaksaan Agung RI agar dapat dilaksanakan lagi test rapid Covid 19 di lain waktu. 


(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Kejagung Lakukan Rapid Test Covid 19 Untuk Warga"

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel