Tim Gabungan BPBD Kota Medan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di USU


Lensamedan- Universitas Sumatera Utara mendapatkan penyemprotan disinfektan dari Tim Gabungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), yang juga melibatkan unsur dari Batalyon Arhanud 11/BS, Polrestabes Medan, dan Batalyon Armed 2, Jumat (27/3/2020).

Penyemprotan yang merupakan lanjutan dari kegiatan Kamis (26/3/2020) ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi sekaligus mengurangi dampak penularan virus Covid-19

Penyemprotan dimulai dari Gedung Biro Pusat Administrasi USU hingga ke seluruh gedung fakultas dan seluruh unit pelayanan di USU dan disaksikan langsung Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, Kepala BPBD Kota Medan H Arjuna Sembiring, Wakil Rektor V Ir Luhut Sihombing, MP, Kepala Biro Pengelolaan Aset dan Usaha Samijan, SH, serta beberapa staf terkait lainnya. Sementara di fakultas, lembaga dan unit-unit lain, para Dekan dan pimpinan lembaga masing-masing turut menyaksikan penyemprotan.

Dalam kesempatan itu, Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, SH, M Hum, mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk taat dan mematuhi aturan dan imbauan Pemerintah untuk tinggal di rumah saja selama merebaknya Pandemi Covid-19. 

"Ini perlu dilakukan untuk mengendalikan sekaligus mengurangi penyebaran virus yang sampai saat ini sudah memakan banyak korban jiwa di seluruh dunia, termasuk Indonesia," ujar Profesor Runtung Sitepu.

Universitas Sumatera Utara kata rektor juga telah menerapkan perkuliahan daring atau online bagi para mahasiswanya serta meliburkan mahasiswa dan dosennya dari aktivitas perkuliahan tatap muka, ataupun kegiatan kampus lainnya. 

Selain itu, seluruh proses kegiatan administrasi dan akademik juga turut diubah dalam bentuk pelayanan online, di mana seluruh pegawai USU juga telah dirumahkan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Rektor No:3545/UN5.1.R/KPM/2020 tentang Upaya Peningkatan Pencegahan dan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di lingkungan Universitas Sumatera Utara. 

Surat Edaran tersebut menerapkan kebijakan lockdown dari segala aktivitas untuk lingkungan USU. Sebelumnya didahului dengan Surat Edaran Rektor No : 3195/UN5.1.R/KPM/2020 tentang Kewaspadaan dan Pencegahan Penyebaran Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Universitas Sumatera Utara. 

"Kita sudah lockdown kampus sejak 17 Maret lalu, sebagai upaya kita mencegah memutus rantai penyebaran," pungkasnya.


(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Tim Gabungan BPBD Kota Medan Lakukan Penyemprotan Disinfektan Di USU"

Posting Komentar

Wapres Ma'ruf Amin Sebut Ada 5 Strategi untuk Mitigasi Bencana

Lensamedan - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan 5 strategi dalam mitigasi bencana. 5 strategi ini disampaikannya saat membuka ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel