Santai Duduk Diatas Sepeda Motor Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tanjung Balai
Lensamedan-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai mengamankan seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Rasi, Kota Tanjung Balai, Sabtu (14/3/2020), sekitar pukul 17.00 Wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira.Sik, MH mengatakan bahwa tersangka yang diamankan berinisial MIM warga Link.19 Kelurahan Betung Kuala Kapuas, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
"Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jalan DI Panjaitan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu," kata Putu kepada awak media.
Selanjutnya, Kanit I Satreskoba IPDA Lisbet Simatupang dan anggota melakukan penyelidikan yang di informasi masyarakat dan memang benar adanya seseorang laki laki yang mirip dengan tersangka MIM. Kemudian petugas kepolisian langsung menghampiri dan langsung melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, Kanit I Satreskoba IPDA Lisbet Simatupang dan anggota melakukan penyelidikan yang di informasi masyarakat dan memang benar adanya seseorang laki laki yang mirip dengan tersangka MIM. Kemudian petugas kepolisian langsung menghampiri dan langsung melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan memang tersangka yang lagi duduk diatas sepeda motor Honda Vario hitam sedang menunggu pembeli, dimana si pembeli adalah seorang Polisi yang sedang menyamar. Saat transaksi berlangsung, petugas kita langsung melakukan penangkapan terhadap MIM dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu yang di genggam ditangan sebelah kanan," jelas Putu.
Kemudian, tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tanjung Balai. Barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan tersangka yakni 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,14 Gram, 1 kotak rokok merk sempurna, 1 lembar tissue, 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 3612 QAV, 1 unit handphone Nokia warna biru.
"Kepada petugas, tersangka MIM mengakui bahwa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya," tandas Putu.
"Kepada petugas, tersangka MIM mengakui bahwa 1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu tersebut adalah benar miliknya," tandas Putu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka MIM terpaksa menginap di hotel Prodeo Polres Tanjung Balai.
(Tanjung Balai)
Belum ada Komentar untuk "Santai Duduk Diatas Sepeda Motor Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Ditangkap Polres Tanjung Balai"
Posting Komentar