Rumah Sakit GL Tobing Sudah Beroperasi Untuk PDP Covid-19


Lensamedan-Rumah Sakit (RS) GL Tobing PTPN II Tanjung Morawa Deliserdang yang ditunjuk menjadi salah satu rujukan untuk penanganan Covid-19 mulai beroperasi, Sabtu (28/3). Namun, RS GL Tobing hanya diperuntukkan bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Sumut Alwi Mujahit, Sabtu (28/3/2020) sore. 

“Rumah Sakit GL Tobing sudah beroperasi untuk menangani PDP Covid-19, hanya untuk PDP saja. PDP yang masuk juga rujukan dari rumah sakit lain dan mendapat konfirmasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Sumut,” terang Alwi Mujahit.

Aktifnya RS GL Tobing sebagai rumah sakit rujukan, kata Alwi, setelah logistik untuk rumah sakit ini dalam menangani PDP Covid-19 tersedia. Seperti APD berupa baju antivirus, sarung tangan karet, sarung tangan trasti protect, helm, kacamata pelindung, sepatu boot safety dan masker N95 yang diterima dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut).

Alwi juga menambahkan RS GL Tobing dengan kapasitas 49 kamar selain selektif dalam menerima pasien rujukan juga dijaga ketat oleh TNI dan Polri. Tujuannya agar penanganan PDP Covid-19 berjalan dengan baik sehingga mampu memberikan hasil yang positif.

“Jadi tidak boleh ada sembarangan yang masuk. Ini juga berguna agar penanganan PDP Covid-19 berjalan dengan baik di RS GL Tobing,” tambahnya.

Setelah RS GL Tobing, selanjutnya rumah sakit rujukan dan tempat isolasi PDP lain akan segera menyusul seperti RS Martha Friska 1 dan 2, RS Sari Mutiara, RS Haji Medan, Asrama Haji Medan, Wisma Atlet, BPSDM Sumut, Siti Hajar, SPN Sampali Sumut, hotel dan lainnya.

 “Setelah logistik disalurkan, RS dan tempat isolasi lain akan segera menyusul,” tambah Alwi.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Rumah Sakit GL Tobing Sudah Beroperasi Untuk PDP Covid-19"

Posting Komentar

Tingkatkan PAD, Pemko Medan wa akan Perbaiki Sistem Pengelolaan Pembayaran Pajak

LensaMedan - Pemko Medan akan melakukan perbaikan sistem pengelolaan pembayaran pajak, salah satunya pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel