Polres Tanjung Balai Amankan 39 Orang TKI Diduga Ilegal Dari Malaysia
Lensamedan-Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mengamankan sebuah kapal motor tanpa nama yang membawa penumpang 39orang tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Malaysia di perairan Tanjung Balai Asahan pada hari Jumat (13/3) sekitar pukul.14.30 Wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira. SIK. SH. MH mengatakan bahwa 39 orang TKI yang diduga TKI Ilegal saat ini masih menjalani pemeriksaan dan pendataan serta diperiksa juga kesehatannya.
"Dari 39 TKI tersebut, terdiri dari 26 orang laki-laki dewasa. 10 orang perempuan dewasa. 2 orang anak laki-laki dan 1 orang anak perempuan. Mereka berasal dari Sumatera Utara (Sumut), Aceh, Riau, Bandar Lampung, Lampung dan Jambi," kata Putu, Sabtu (14/3/2020).
Selain mengamankan 39 orang TKI itu, petugas juga mengamankan tekong serta anak buah kapal (ABK) tersebut.
"Selain 39 orang TKI tersebut, 4 orang yang merupakan tekong dan ABK kapal juga kita amankan," tutur Putu.
Putu menjelaskan bahwa awalnya Opsnal Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa ada Kapal Motor tanpa nama membawa penumpang TKI dari Malaysia. Kemudian, informasi tersebut ditindak lanjuti oleh Unit Opsnal dengan menyewa satu unit kapal untuk melakukan penyelidikan.
"Ternyata benar, pada saat di Perairan Tanjung Balai Asahan, petugas kita menemukan Kapal Motor tanpa nama Bermesin Merk Mitsubishi PS 100 membawa penumpang. Selanjutnya, kapal itu diamankan di dermaga Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai, sedangkan 39 orang penumpang diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Tanjung Balai," jelas Putu.
Kemudian, terhadap para penumpang telah dilakukan pendataan dan juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Dinas Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
"Dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Karantina Kesehatan, semua penumpang dalam keadaan sehat jasmani. Sedangkan dari hasil pemeriksaan barang bawaan penumpang tidak ada ditemukan barang-barang terlarang," tandas Putu.
Kemudian, terhadap para penumpang telah dilakukan pendataan dan juga telah dilakukan pemeriksaan kesehatan bekerja sama dengan Dinas Karantina Kesehatan Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
"Dari hasil pemeriksaan kesehatan oleh Dinas Karantina Kesehatan, semua penumpang dalam keadaan sehat jasmani. Sedangkan dari hasil pemeriksaan barang bawaan penumpang tidak ada ditemukan barang-barang terlarang," tandas Putu.
Saat ini, seluruh penumpang dan tekong kapal serta ABK nya masih menjalani pendataan di Kantor Sat ReskrimPolres Tanjung Balai sebelum dilimpahkan ke Kantor Imigrasi Kelas II Tanjung Balai.
(Tanjung Balai)
Belum ada Komentar untuk "Polres Tanjung Balai Amankan 39 Orang TKI Diduga Ilegal Dari Malaysia"
Posting Komentar